Muncul Wacana Jawa Barat Dimekarkan Jadi 5 Provinsi, Ini Respons Dede Yusuf

Kamis, 26 Juni 2025 - 06:28 WIB
loading...
Muncul Wacana Jawa Barat...
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, tak ada urgensinya Jawa Barat dimekarkan menjadi lima provinsi. Foto/Dok Sindo
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, tak ada urgensinya Jawa Barat dimekarkan menjadi lima provinsi. Sebaliknya, dia mendukung bila ada pemekaran kabupaten-kota di Jawa Barat.

Pernyataan itu dilontarkan Dede merespons wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi. Dede tak persoalkan usulan tersebut. Namun, ia berkata, 80% provinsi yang dimekarkan belum bisa mandiri.

"Jadi kalau usulan boleh-boleh saja nggak apa-apa semua mengusulkan. Tapi dari pemekaran provinsi yang ada saat ini pun yang belum bisa mandiri itu ya mungkin 80%," ujar Dede saat dihubungi, Rabu (25/6/2025).

Legislator asal Jawa Barat II ini pun meyakini, Presiden Prabowo Subianto akan menaruh perhatian terhadap usulan pemekaran daerah. Apalagi, di tengah kondisi perekonomian negara yang alami pengetatan.

Baca Juga: Polemik Pemekaran Wilayah Mencuat, Forkonas PP DOB: Sudah Waktunya!

"Kenapa begitu? Karena membangun provinsi baru, berarti apa? Harus ada ibu kota baru, harus ada PNS baru, harus ada Polda baru, harus ada Kodam baru, pengadilan negeri, pengadilan tinggi daerah, dan seterusnya," kata Dede.

Artinya, kata Dede, yang akan membiayai pasti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). "Tidak langsung serta-merta dari anggaran daerah tersebut, karena anggaran daerah tersebut belum tentu bisa menyelesaikan permasalahan yang ada," ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, Dede berkata, 80% daerah hasil pemekaran di Indonesia belum sanggup mandiri. Untuk itu, Dede menyatakan tak setuju akan wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi. "Jadi saya rasa urgensinya belum ada. Kalau kabupaten/kota, saya sepakat, saya dukung," ujar Dede.

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru kembali bergulir. Saat ini wacana ini digodok oleh DPRD Jabar bersama Pemprov sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Adapun lima provinsi yang menjadi bahan pembahasan dalam wacana pemekaran Jawa Barat, yakni.
1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran)
Kabupaten dan Kota: Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, Pangandaran
2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci)
Kabupaten dan Kota: Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Cimahi, Kota Bandung
3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci)
Kabupaten dan Kota: Bogor, Depok, Sukabumi, Cianjur
4. Provinsi Sunda Taruma / Sunda Bagasasi (Pusaka Besi)
Kabupaten dan Kota: Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang
5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman)
Kabupaten dan Kota: Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka



Wacana pemekaran ini kembali naik ke permukaan sebagai solusi pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan publik di wilayah dengan populasi dan luas yang besar seperti Jawa Barat.

Merespons itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan meskipun peluang pembukaan moratorium ada, usulan ini tetap memerlukan kajian menyeluruh dan cermat. "Jadi, moratorium itu walaupun dibuka, tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja," kata Bima Arya di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Gerakan Rakyat Usung...
Gerakan Rakyat Usung Anies Capres 2029, Dede Yusuf: Apakah Partainya Lolos Verifikasi?
Banyak Kepala Daerah...
Banyak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Cukup Mahal
119 Juta Orang Diprediksi...
119 Juta Orang Diprediksi Lakukan Perjalanan Saat Libur Nataru, Terbanyak dari Jabar
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Demokrat Siapkan Sejumlah Opsi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved