KPK Panggil Dirut PT Pintu Kemana Saja terkait Kasus Korupsi di ASDP
Rabu, 25 Juni 2025 - 16:30 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pintu Kemana Saja Andrew Pascalis Addjiputro. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pintu Kemana Saja Andrew Pascalis Addjiputro. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan petinggi platform jual beli dan investasi crypto tersebut.
Baca juga: KPK Sita Mercy hingga Senpi saat Geledah 2 Rumah di Jaksel terkait Kasus ASDP
Dalam perkara tersebut, baru-baru ini KPK menahan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN), Adjie. Adjie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.
Namun, Adjie langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adjie ditahan dan langsung dibantarkan ke RS Polri usai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 22.15 WIB.
"Benar, hari ini KPK menahan salah satu tersangka perkara ASDP. Namun karena kondisi kesehatan, yang bersangkutan saat ini dibantarkan. (Dibantarkan) di RS Polri untuk dilakukan perawatan," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Tahun 2019-2022. Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.
Kemudian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry MAC, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi, serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan petinggi platform jual beli dan investasi crypto tersebut.
Baca juga: KPK Sita Mercy hingga Senpi saat Geledah 2 Rumah di Jaksel terkait Kasus ASDP
Dalam perkara tersebut, baru-baru ini KPK menahan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN), Adjie. Adjie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.
Namun, Adjie langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adjie ditahan dan langsung dibantarkan ke RS Polri usai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 22.15 WIB.
"Benar, hari ini KPK menahan salah satu tersangka perkara ASDP. Namun karena kondisi kesehatan, yang bersangkutan saat ini dibantarkan. (Dibantarkan) di RS Polri untuk dilakukan perawatan," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Tahun 2019-2022. Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.
Kemudian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry MAC, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi, serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.
(rca)
Lihat Juga :