Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Rapat Paripurna DPR, Ini Respons FPPTNI
Rabu, 25 Juni 2025 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Dasco pun menjelaskan, semua surat yang masuk ke DPR akan dibahas di rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah. Hal itu sesuai mekanisme yang ada di DPR RI. "Baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan," kata Dasco.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wapres. Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak FPPTNI menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wapres. Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak FPPTNI menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).
(zik)
Lihat Juga :