Ini Aturan yang Tak Boleh Dilakukan Para Kepala Daerah selama Retret di IPDN

Senin, 23 Juni 2025 - 14:02 WIB
loading...
Ini Aturan yang Tak...
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto/Yanuar Baswata
A A A
SUMEDANG - Para kepala daerah peserta Retret Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang Jawa Barat tak boleh dapat pendampingan ajudan serta protokoler. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, aturan tersebut merupakan salah satu tata tertib selama pelaksanaan Retret Gelombang Kedua.

"Jadi kita akan sampaikan bahwa mereka dilarang didampingi oleh ajudan, protokol, dan dokumentasi. Misalnya, mereka juga wajib mengikuti sampai selesai, enggak boleh keluar (kawasan IPDN), gitu," katanya di Perpustakaan IPDN, Minggu (22/6/2025).

Bima juga mengungkapkan, para peserta Retret dilarang merokok di sebagian tempat lingkungan IPDN Kampus Jatinangor. Dia menambahkan, setelah itu berkeliling kampus, para peserta Retret dibolehkan beristirahat, kemudian nanti dilanjutkan dengan makan malam.

Baca juga: Retret Gelombang II, Bima Arya Ungkap Beberapa Kepala Daerah Perlu Dipapah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved