Ini Aturan yang Tak Boleh Dilakukan Para Kepala Daerah selama Retret di IPDN

Senin, 23 Juni 2025 - 14:02 WIB
loading...
Ini Aturan yang Tak...
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto/Yanuar Baswata
A A A
SUMEDANG - Para kepala daerah peserta Retret Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang Jawa Barat tak boleh dapat pendampingan ajudan serta protokoler. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, aturan tersebut merupakan salah satu tata tertib selama pelaksanaan Retret Gelombang Kedua.

"Jadi kita akan sampaikan bahwa mereka dilarang didampingi oleh ajudan, protokol, dan dokumentasi. Misalnya, mereka juga wajib mengikuti sampai selesai, enggak boleh keluar (kawasan IPDN), gitu," katanya di Perpustakaan IPDN, Minggu (22/6/2025).

Bima juga mengungkapkan, para peserta Retret dilarang merokok di sebagian tempat lingkungan IPDN Kampus Jatinangor. Dia menambahkan, setelah itu berkeliling kampus, para peserta Retret dibolehkan beristirahat, kemudian nanti dilanjutkan dengan makan malam.

Baca juga: Retret Gelombang II, Bima Arya Ungkap Beberapa Kepala Daerah Perlu Dipapah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
Berita Terkini
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved