Penampakan Dirut Sritex Kembali Penuhi Panggilan Kejagung
Senin, 23 Juni 2025 - 13:29 WIB
loading...
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali memeriksa Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit pada Senin (23/6/2025). Saat ini, dia tengah diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung pada sekitar pukul 09.40 WIB. Dia datang bersama 4 orang tim pengacaranya.
Iwan tampak mengenakan kemeja batik dan berjas warna hitam. Dia tak berkomentar apa pun kepada awak media.
Baca juga: Dugaan Korupsi Sritex, LBH GP Ansor: Pemilik Harus Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
Iwan hanya melambaikan tangannya ke arah awak media sambil terus berjalan masuk ke Gedung Jampidsus Kejagung. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan Iwan.
“Informasi dari penyidik, ini pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Sebagai informasi, Kejagung sejauh ini telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara korupsi di PT Sritex . Salah satunya adalah Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukimton (ISL).
Dua lainnya adalah Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri.
Kejagung mengungkap alasan Iwan Kurniawan dicegah ialah untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex. “Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ucap Harli Siregar, Senin, 9 Juni 2025.
Status Iwan Kurniawan hingga sekarang masih sebagai saksi dalam perkara ini. Iwan Kurniawan merupakan adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung pada sekitar pukul 09.40 WIB. Dia datang bersama 4 orang tim pengacaranya.
Iwan tampak mengenakan kemeja batik dan berjas warna hitam. Dia tak berkomentar apa pun kepada awak media.
Baca juga: Dugaan Korupsi Sritex, LBH GP Ansor: Pemilik Harus Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
Iwan hanya melambaikan tangannya ke arah awak media sambil terus berjalan masuk ke Gedung Jampidsus Kejagung. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan Iwan.
“Informasi dari penyidik, ini pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Sebagai informasi, Kejagung sejauh ini telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara korupsi di PT Sritex . Salah satunya adalah Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukimton (ISL).
Dua lainnya adalah Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri.
Kejagung mengungkap alasan Iwan Kurniawan dicegah ialah untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex. “Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ucap Harli Siregar, Senin, 9 Juni 2025.
Status Iwan Kurniawan hingga sekarang masih sebagai saksi dalam perkara ini. Iwan Kurniawan merupakan adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(rca)
Lihat Juga :