Putus Mata Rantai Covid-19, Pusat Beri Kesempatan Daerah Ajukan PSBB

Rabu, 08 April 2020 - 16:13 WIB
Putus Mata Rantai Covid-19,...
Putus Mata Rantai Covid-19, Pusat Beri Kesempatan Daerah Ajukan PSBB
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

"Pemerintah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar di dalam kaitan untuk meningkatkan efektivitas physical distancing," ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam Konferensi Pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Yuri menjelaskan secara mendasar pemerintah telah menyusun strategi untuk pemberantasan Covid-19 ini. Di antaranya yang paling mendasar adalah mencegah terjadinya penularan baru di tengah-tengah masyarakat. (Baca juga: 2.956 Orang Positif Corona di Indonesia, 240 Meninggal, dan 222 Sembuh ).

"Oleh karena itu maka sejak awal menjadi kunci sukses di dalam pelaksanaan pengendalian penularan Covid-19 ini, saat ini dirasa perlu oleh pemerintah untuk kemudian memperkuat physical distancing," jelas Yuri.

Pasalnya, kata Yuri, dalam dalam beberapa hari terakhir masih mendapatkan ketidakefektifan pelaksanaan physical distancing. Yuri pun mengatakan tujuan dari PSBB bukan melarang tapi membatasi aktivitas sosial masyarakat. "Karena kita sama-sama pahami faktor pembawa penyakit ini adalah manusia. Oleh karena itu sebaran penyakit ini akan sejalan dengan aktivitas sosial manusia. Oleh karena itu perlu untuk kita batasi."

Mengapa dibatasi? Yuri menjelaskan bahwa saat ini banyak kasus positif corona tanpa gejala. Kasus positif dengan gejala yang minimal, sehingga secara subjektif dirasakan tidak ada gejala yang masih berada di tengah-tengah masyarakat.
"Kemudian masih banyak kelompok masyarakat yang rentan yang mengabaikan physical distancing, mengabaikan untuk rajin mencuci tangan. Sehingga akibatnya adalah penularan yang terus-menerus terjadi."
(zik)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Penyandang Disabilitas...
Penyandang Disabilitas Membuat Karya Batik Unik Covid-19
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Aksi Band Beranggotakan...
Aksi Band Beranggotakan Polisi, Sosialisasikan COVID-19 dengan Lagu
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved