Minta Semua Pihak Solid, Tito Karnavian: Kita Sekarang Perang Lawan COVID-19
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ingin semua pihak solid bekerja sama dalam menangani pandemi COVID-19. Mendagri Tito Karnavian bahkan menggunakan istilah perang untuk penanggulangan pandemi COVID-19 yang sudah menjalar di seluruh dunia ini.
“Ini semua kita harus bekerja sama dan bersinergi antara pusat dan daerah. Karena ini adalah perang. Perang kita menghadapi COVID-19," ujar mantan Kapolri itu dalam rapat via video conference dengan pejabat Kemendagri, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo, Ketua BPK Agung Firman, dan jajaran kepala daerah, Rabu (08/04/2020). (Baca Juga: MUI Tegaskan Tak Ada Alasan Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19)
Tito menerangkan alasan menggunakan istilah perang karena sudah banyak negara juga melakukan hal yang sama, seperti India, Inggris, dan Amerika Serikat. “Ini adalah perang pada sesuatu yang tidak bisa kita lihat, virus. Dan tidak mengenal apa targetnya, mau kaya, mau miskin, pejabat atau bawahan, laki-laki maupun perempuan, polisi, tentara, siapa pun juga dapat terserang. Dengan menggunakan paradigma perang inilah, maka penguatan kesehatan menjadi penting," tuturnya.
Untuk itu, Kemendagri ingin strategi yang digunakan untuk menangani COVID-19 ini harus tepat dan terukur. Yang diutamakan adalah kesehatan publik dan sebisa mungkin perekonomian tetap bergerak.
Tito sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi dana dan refocussing anggaran. Realokasi dan refocusing anggaran ini fokus pada hal, yakni peningkatan kapasitas kesehatan, jaring pengaman sosial (safety-net), dan membantu dunia usaha untuk tetap hidup dan ketahanan pangan.
Di bidang kesehatan, dana harus dialokasi untuk pembentukan gugus tugas, mitigasi penanganan COVID-19, peningkatan kapasitas ruang perawatan, tenaga medis, dan obat-obatan. Pemerintah daerah, katanya, juga harus memerhatikan masyarakat yang terpukul karena pandemi COVID-19.
"Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini harus diberikan bantuan sosial agar tetap bisa bertahan hidup. Kalau tidak, nantinya bukan hanya krisis kesehatan tapi akan menjadi krisis ekonomi," tuturnya.
Tito ingin semua pihak membantu dunia usaha. Kementerian Perindustrian, Kelautan dan Perikanan, Pertanian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepakat untuk membantu, terutama usaha kecil dan menengah (UKM). Juga berusaha mendorong peningkatan produksi pangan dan proteksi kepada petani, nelayan, dan peternak. (Baca juga: PMI Siapkan 1 Juta Paket PHBS untuk Warga Terdampak Covid-19 )
"Jadi kalau ada peraturan rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja dipukul rata itu akan memukul dunia industri. Nanti secara tidak langsung akan berdampak kepada sistem secara keseluruhan," pungkasnya.
“Ini semua kita harus bekerja sama dan bersinergi antara pusat dan daerah. Karena ini adalah perang. Perang kita menghadapi COVID-19," ujar mantan Kapolri itu dalam rapat via video conference dengan pejabat Kemendagri, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo, Ketua BPK Agung Firman, dan jajaran kepala daerah, Rabu (08/04/2020). (Baca Juga: MUI Tegaskan Tak Ada Alasan Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19)
Tito menerangkan alasan menggunakan istilah perang karena sudah banyak negara juga melakukan hal yang sama, seperti India, Inggris, dan Amerika Serikat. “Ini adalah perang pada sesuatu yang tidak bisa kita lihat, virus. Dan tidak mengenal apa targetnya, mau kaya, mau miskin, pejabat atau bawahan, laki-laki maupun perempuan, polisi, tentara, siapa pun juga dapat terserang. Dengan menggunakan paradigma perang inilah, maka penguatan kesehatan menjadi penting," tuturnya.
Untuk itu, Kemendagri ingin strategi yang digunakan untuk menangani COVID-19 ini harus tepat dan terukur. Yang diutamakan adalah kesehatan publik dan sebisa mungkin perekonomian tetap bergerak.
Tito sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi dana dan refocussing anggaran. Realokasi dan refocusing anggaran ini fokus pada hal, yakni peningkatan kapasitas kesehatan, jaring pengaman sosial (safety-net), dan membantu dunia usaha untuk tetap hidup dan ketahanan pangan.
Di bidang kesehatan, dana harus dialokasi untuk pembentukan gugus tugas, mitigasi penanganan COVID-19, peningkatan kapasitas ruang perawatan, tenaga medis, dan obat-obatan. Pemerintah daerah, katanya, juga harus memerhatikan masyarakat yang terpukul karena pandemi COVID-19.
"Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini harus diberikan bantuan sosial agar tetap bisa bertahan hidup. Kalau tidak, nantinya bukan hanya krisis kesehatan tapi akan menjadi krisis ekonomi," tuturnya.
Tito ingin semua pihak membantu dunia usaha. Kementerian Perindustrian, Kelautan dan Perikanan, Pertanian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepakat untuk membantu, terutama usaha kecil dan menengah (UKM). Juga berusaha mendorong peningkatan produksi pangan dan proteksi kepada petani, nelayan, dan peternak. (Baca juga: PMI Siapkan 1 Juta Paket PHBS untuk Warga Terdampak Covid-19 )
"Jadi kalau ada peraturan rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja dipukul rata itu akan memukul dunia industri. Nanti secara tidak langsung akan berdampak kepada sistem secara keseluruhan," pungkasnya.
(kri)