Kuliah Umum di Unmus, Fahri Bachmid Bedah Dampak Putusan MK dan Otsus

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:26 WIB
loading...
Kuliah Umum di Unmus,...
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid dihadirkan dalam Kuliah Umum di Aula Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke, Rabu (18/6/2025). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid dihadirkan dalam Kuliah Umum di Aula Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke, Rabu (18/6/2025). Kuliah umum tersebut bertajuk Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Daerah yang Bersifat Khusus.

Fahri mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memainkan peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara prinsip otonomi daerah dan konstitusionalitas norma hukum nasional. Dirinya menekankan bahwa sejumlah putusan MK belakangan ini telah memberikan implikasi langsung terhadap pelaksanaan kekhususan daerah, termasuk di Papua dan Aceh.

“Fungsi pengawasan yudisial oleh MK sangat penting untuk memastikan bahwa pengaturan kekhususan daerah tidak bertentangan dengan prinsip negara kesatuan yang diatur dalam UUD 1945,” tegas Fahri dalam pemaparannya di forum akademik tersebut.

Baca juga: Profil Fahri Bachmid Penjabat Ketum PBB Pengganti Yusril Ihza Mahendra



Ratusan peserta dari berbagai kalangan, baik dari unsur dosen, praktisi hukum atau advokat, mahasiswa, pengamat, LSM, ormas, perwakilan organisasi kepemudaan, serta perwakilan pemerintah daerah setempat antusias menghadiri kuliah umum tersebut. Diskusi berjalan sangat aktif, terutama ketika membahas konsekuensi hukum dari putusan-putusan MK terkait Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua serta upaya menjaga keharmonisan antara hukum nasional dan kearifan lokal.

Fahri sebagai akademisi yang juga aktif sebagai seorang advokat dan sering menangani perkara konstitusi serta sengketa dalam bidang ketatanegaraan pada MK turut membagikan pengalaman keterlibatannya dalam berbagai perkara konstitusi di MK, termasuk sengketa pemilu dan uji materi terhadap berbagai undang-undang strategis lainnya. Dia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan daerah agar mampu merespons dinamika hukum yang terus berkembang.

Fahri adalah akademisi serta seorang advokat profesional kelahiran Pulau Buru, Maluku, yang saat ini aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Dia juga dikenal sebagai advokat yang khusus berkiprah dalam menangani berbagai perkara konstitusi dan ketatanegaraan yang mendirikan kantor hukum Law Firm Dr. Fahri Bachmid & Associates sejak 2008.

Dia kerap diundang sebagai ahli dalam berbagai uji materi di MK sepanjang kariernya. Dia juga pernah tergabung dalam tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi–Ma’ruf Amin dalam sengketa Pilpres 2019 serta menjadi Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 bersama Yusril Ihza Mahendra pada sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Selain aktif sebagai pendidik dan praktisi hukum, Fahri juga pernah menjabat sebagai Penjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menggantikan Yusril Ihza Mahendra. Ia aktif di berbagai organisasi keilmuan dan profesi hukum, saat ini Fahri menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Hukum SILAW (Solusi Intellectual Law) yang berkedudukan di Merauke, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam mendorong literasi hukum dan diskursus konstitusional di Tanah Papua. Melalui kegiatan ini, SILAW berharap semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya peran konstitusi dalam menjaga hak-hak daerah dan keutuhan bangsa.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Siapkan SDM Unggul,...
Siapkan SDM Unggul, BCA Berbagi Ilmu Gelar Kuliah Umum di Telkom University
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Rekomendasi
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Berita Terkini
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved