RDP di Komisi III, RUU KUHAP Wajib Junjung HAM dan Pembatasan Waktu Penyidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:02 WIB
loading...
A A A
“Untuk kepentingan penuntutan dan pembelaan guna menjamin hak tersangka/terdakwa dalam melakukan pembelaan. Pembaharuan KUHAP idealnya juga mengatur koordinasi secara intensif dan substantif antara penyidik dan penuntut umum sejak dimulainya penyidikan guna meningkatkan kualitas penyidikan dan efisiensi proses peradilan pidana,” tukasnya.

Dalam RDP, Redi turut mendorong gelar perkara sebagai salah satu mekanisme koordinasi, bukan penentu tindak lanjut penanganan perkara. Hal itu diyakini akan membuat proses penanganan perkara pidana dapat berjalan lebih efisien dan efektif.

“Langkah ini akan membantu penyidik untuk mengoptimalkan proses penyidikan, terutama dalam hal mengumpulkan bukti, memastikan keterlibatan saksi, dan pemeriksaan tersangka, memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara adil dan transparan, dengan memperhatikan hak-hak semua pihak yang terlibat, dan meminimalkan kesalahan dalam penanganan kasus, sehingga penyidik dapat mengambil keputusan yang tepat dan sesuai dengan hukum,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Universitas Borobudur juga meminta pembaruan KUHAP dapat memaksimalkan peran kejaksaan sejak perkara dinyatakan mulai penyidikan. Dengan langkah itu diyakini akan meminimalisir kasus besar seperti pagar laut terhenti karena petunjuk jaksa tidak ditindaklanjuti.

"Dalam KUHAP lama yang berlaku saat ini, jaksa baru terlibat langsung dengan penanganan perkara setelah P-21. Padahal jaksa seharusnya dapat mengarahkan proses penyidikan sejak awal (setelah SPDP) untuk memastikan relevansi dan kelengkapan alat bukti demi kepentingan pembuktian di pengadilan," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Momen Habiburokhman...
Momen Habiburokhman Ajak Polri-Jaksa Gandeng Tangan usai Pengumuman Tersangka Eks Jampidsus
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Goal Aksis dan Cipta...
Goal Aksis dan Cipta Cendikia FA Berebut Gelar Juara HYDROPLUS Soccer League All-Stars U-15
Akademi Persib Bandung...
Akademi Persib Bandung dan Putri Garut Berebut Gelar Juara U-18 HYDROPLUS Soccer League All-Stars
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved