RDP di Komisi III, RUU KUHAP Wajib Junjung HAM dan Pembatasan Waktu Penyidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:02 WIB
loading...
A A A
“Untuk kepentingan penuntutan dan pembelaan guna menjamin hak tersangka/terdakwa dalam melakukan pembelaan. Pembaharuan KUHAP idealnya juga mengatur koordinasi secara intensif dan substantif antara penyidik dan penuntut umum sejak dimulainya penyidikan guna meningkatkan kualitas penyidikan dan efisiensi proses peradilan pidana,” tukasnya.

Dalam RDP, Redi turut mendorong gelar perkara sebagai salah satu mekanisme koordinasi, bukan penentu tindak lanjut penanganan perkara. Hal itu diyakini akan membuat proses penanganan perkara pidana dapat berjalan lebih efisien dan efektif.

“Langkah ini akan membantu penyidik untuk mengoptimalkan proses penyidikan, terutama dalam hal mengumpulkan bukti, memastikan keterlibatan saksi, dan pemeriksaan tersangka, memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara adil dan transparan, dengan memperhatikan hak-hak semua pihak yang terlibat, dan meminimalkan kesalahan dalam penanganan kasus, sehingga penyidik dapat mengambil keputusan yang tepat dan sesuai dengan hukum,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Universitas Borobudur juga meminta pembaruan KUHAP dapat memaksimalkan peran kejaksaan sejak perkara dinyatakan mulai penyidikan. Dengan langkah itu diyakini akan meminimalisir kasus besar seperti pagar laut terhenti karena petunjuk jaksa tidak ditindaklanjuti.

"Dalam KUHAP lama yang berlaku saat ini, jaksa baru terlibat langsung dengan penanganan perkara setelah P-21. Padahal jaksa seharusnya dapat mengarahkan proses penyidikan sejak awal (setelah SPDP) untuk memastikan relevansi dan kelengkapan alat bukti demi kepentingan pembuktian di pengadilan," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Rekomendasi
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved