Mendagri Revisi Kepmendagri soal Kepemilikan 4 Pulau, Jusuf Kalla: Jadi Pembelajaran

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:36 WIB
loading...
Mendagri Revisi Kepmendagri...
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan bahwa polemik sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) itu harus jadi pembelajaran. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal segera merevisi Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 usai Presiden Prabowo Subianto memutuskan pengembalian hak kewilayahan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Panjang, dan Lipan ke Provinsi Aceh. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ( JK ) mengingatkan bahwa polemik sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara ( Sumut ) itu harus jadi pembelajaran.

JK pun mengingatkan pemerintah perlu untuk mengkaji dan mempelajari suatu kebijakan sebelum menetapkannya. "Jadi bagi kita semua ini pembelajaran. Ini kasus yang pertama setelah 20 tahun yang lalu bahwa apabila ingin mengambil keputusan, kita harus membaca betul UU, umpamanya UU Aceh, MoU Helsinki," ujar JK saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

JK mengatakan, pemerintah juga perlu berkonsultasi dengan masyarakat Aceh sebelum mengambil keputusan. "Karena di situ jelas apabila ingin mengambil, pemerintah ingin membuat keputusan atau apa tentang yang berhubungan dengan Aceh, harus dengan sepengetahuan dan konsultasi dan persetujuan daripada Pemerintah Aceh. Nah ini tidak dilakukan," katanya.

Baca juga: Alasan Prabowo Cepat Akhiri Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Supaya Nggak Bikin Ramai Lagi



Terlepas dari itu, ia bersyukur, polemik 4 pulau ini bisa berakhir. JK pun menila, kasus ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

"Tapi alhamdulillah ini selesai. Ini pembelajaran bagi si pemerintah bahwa sebelum mengambil tindakan-tindakan itu harus juga memahami sejarah, memahami undang-undang itu sendiri. Karena kalau tidak ini bisa menimbulkan masalah besar bagi kita semua," ucap JK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Rekomendasi
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved