KPK Sebut Upaya Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:39 WIB
loading...
A A A
"Saat ini status PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23–25 Juni 2025," kata Dirjen AHU Widodo kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Pemerintah Indonesia melalui kementerian/lembaga terkait tengah berupaya memulangkan Paulus Tannos agar diproses hukum di Indonesia. Permohonan ekstradisi ke pihak Otoritas Singapura pun sudah diajukan pada 20 Februari 2025. Kemudian, pada 23 April 2025, informasi tambahan telah disampaikan melalui jalur diplomatik. Widodo memastikan, proses hukum Paulus Tannos masih berjalan meskipun yang bersangkutan belum bersedia diserahkan secara sukarela.

"Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura. Pihak AGC Singapura, atas permintaan pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut."

Sosok Paulus Tannos

Paulus Tannos yang sebelumnya jadi buronan kasus korupsi e-KTP ditangkap di Singapura oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Paulus Tannos merupakan salah satu tokoh kunci dalam konsorsium yang memenangkan tender proyek e-KTP. Perusahaannya, PT Sandipala Arthaputra, tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang juga terdiri dari PT Sucofindo, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution.

Konsorsium ini ditunjuk untuk melaksanakan proyek strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan. Namun, proyek tersebut akhirnya menjadi masalah besar ketika dugaan korupsi mencuat. Paulus Tannos disebut terlibat langsung dalam aliran dana haram yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Skandal ini menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai spekulasi tentang siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi masif tersebut. Pada Mei 2017, Paulus Tannos meninggalkan Indonesia menuju Singapura. Melalui pengacaranya, Hotma Sitompul, ia mengklaim bahwa kepergiannya dilakukan demi keselamatan dirinya dan keluarganya, mengingat adanya ancaman setelah proyek e-KTP terbongkar. Namun, identitas pihak yang diduga mengancam tetap dirahasiakan oleh pengacaranya.

Langkah mengejutkan lainnya yang diambil Paulus Tannos adalah mengubah status kewarganegaraannya. Ia diketahui menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika. Hal ini membuat KPK kesulitan menangkapnya meski keberadaannya sudah terlacak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Terungkap, Gempa Dahsyat...
Terungkap, Gempa Dahsyat Sumatra Sebabkan Singapura Tenggelam Secara Bertahap
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Indonesia Hadirkan 30...
Indonesia Hadirkan 30 Instalasi Seni di Flower Dome Singapura, Tampilkan Pesona Nusantara
Rekomendasi
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Inggris Dihantam Isu...
Inggris Dihantam Isu Keributan di Kamar Ganti, Harry Kane Semprot Media
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved