Bima Arya Bilang Kepmendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Bisa Berubah

Senin, 16 Juni 2025 - 18:15 WIB
loading...
Bima Arya Bilang Kepmendagri...
Peta empat pulau yang dulu dikuasai Aceh yang kini masuk wilayah Sumatera Utara. Foto/Dok Kemendagri
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengatur empat pulau di Aceh masuk Sumatera Utara ( Sumut ) bisa berubah. Hal ini juga telah ditegaskan sebelumnya oleh Mendagri Tito Karnavian.

Diketahui, Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025 menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Padahal, sebelumnya empat pulau itu masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. “Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki,” kata Bima Arya dalam konferensi persnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Bima Arya Akui Masukan JK Penting Jadi Rujukan



Kendati demikian, dia menegaskan bahwa Kemendagri dalam mengambil keputusan perlu mendengar, menimbang, dan mempelajari berbagai data dan perspektif.

Di sisi lain, Bima Arya memastikan Mendagri juga telah berkomunikasi secara intensif dengan semua pemangku kepentingan dalam rangka memutuskan terkait status kepemilikan 4 pulau yang belakangan menjadi polemik ini.

“Selama ini Pak Menteri Dalam Negeri sangat intens berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Aceh, dan juga menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Pak Mensesneg, dan teman-teman di DPR,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved