Anwar Abbas Ingatkan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Bisa Menimbulkan Disintegrasi
Senin, 16 Juni 2025 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Yusril Sebut Pemerintah Belum Tentukan Empat Pulau Milik Aceh atau Sumut
"Tetapi setelah 20 tahun berlalu perdamaian yang ada kembali terusik oleh kehadiran surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau, yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang, masuk ke wilayah Sumatera Utara," ujarnya.
Hal ini, kata dia, telah membuat pemerintah dan rakyat Aceh tersinggung karena keempat pulau tersebut menurut mereka dan juga menurut Jusuf Kalla (JK) secara formal dan historis, masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh.
"Tetapi setelah 20 tahun berlalu perdamaian yang ada kembali terusik oleh kehadiran surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau, yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang, masuk ke wilayah Sumatera Utara," ujarnya.
Hal ini, kata dia, telah membuat pemerintah dan rakyat Aceh tersinggung karena keempat pulau tersebut menurut mereka dan juga menurut Jusuf Kalla (JK) secara formal dan historis, masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh.
(rca)
Lihat Juga :