PKS Dorong DPR Segera Bersidang Bahas Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Senin, 16 Juni 2025 - 12:35 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga secara tepat waktu, hasilnya bisa segera disampaikan kepada Presiden. Menurut Mulyanto, dengan mempertimbangkan aspek historik, kondisi sosial-politik serta status Provinsi Aceh sebagai daerah Otonomi Khusus sejak 2006, semestinya pemerintah ekstra hati-hati dalam menetapkan 4 pulau di atas masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Ketetapan tersebut dinilai telah menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di masyarakat. Dia yakin bahwa Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan tentu akan memutuskan perkara ini secara bijak dengan mempertimbangkan secara seksama suasana kebatinan masyarakat Aceh saat ini.
Mulyanto juga menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengambil alih kasus sengketa 4 pulau di Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Menurut Mulyanto, keputusan tersebut sangat tepat agar polemik bisa diselesaikan secara cepat dan tepat.
Baca juga: 4 Pulau Jadi Rebutan Aceh dan Sumut, JK: UU Tak Bisa Dibatalkan Kepmendagri
Ketetapan tersebut dinilai telah menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di masyarakat. Dia yakin bahwa Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan tentu akan memutuskan perkara ini secara bijak dengan mempertimbangkan secara seksama suasana kebatinan masyarakat Aceh saat ini.
Mulyanto juga menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengambil alih kasus sengketa 4 pulau di Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Menurut Mulyanto, keputusan tersebut sangat tepat agar polemik bisa diselesaikan secara cepat dan tepat.
Baca juga: 4 Pulau Jadi Rebutan Aceh dan Sumut, JK: UU Tak Bisa Dibatalkan Kepmendagri
Lihat Juga :