Laporan Sudah 2 Bulan, Tim Hukum Jokowi Desak Polda Metro Segera Tuntaskan Penyelidikan
Minggu, 15 Juni 2025 - 19:02 WIB
loading...
Tim Hukum mantan Presiden Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera mengambil keputusan terkait laporan pencemaran nama baik kasus dugaan ijazah palsu. Foto/Felldy Asyla Utama
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mendesak Polda Metro Jaya segera mengambil keputusan terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Jokowi dalam kasus dugaan ijazah palsu. Hal itu karena para pihak yang dilaporkan terus melakukan upaya-upaya mendeskriditkan Jokowi.
Salah satu Tim Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan, Bareskrim sudah secara tegas menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
Baca juga: Roy Suryo Cs Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu, Ini Tanggapan Tim Hukum Jokowi
"Jadi apa yang dilakukan mereka ini bukan untuk mencari kebenaran, apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya, dan kita melihat ini sudah mulai membuat gaduh, mengganggu stabilitas politik," kata Rivai dalam konferensi persnya di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
"Karena itu kami sebagai kuasa hukum pak Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta pihak polda Metro Jaya untuk tegas mengambil sikap menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan 2 bulan yang lalu," ujarnya melanjutkan.
Menurut dia, hal ini penting agar ada titik terang dalam kasus yang dilaporkannya tersebut.
Sebagai pihak pelapor, tim kuasa hukum Jokowi ingin mengetahui apakah kasus yang dilaporkan layak atau tidak untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Baca juga: Bareskrim Sebut Ijazah Jokowi Identik, Mantan Wakapolri: Harusnya yang Diteliti Tanda Tangan Rektor dan Dekan
"Agar diputuskan apakah ini layak untuk naik ke penyidikan atau dihentikan. Karena kami pun sebagai pelapor memiliki hak untuk meminta proses hukum ini dituntaskan sebagaimana mestinya," tuturnya.
Tim Hukum Jokowi meyakini dari seluruh alat bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi, termasuk keterangan ahli, termasuk bukti petunjuk bisa dinaikkan status perkaranya.
"Dlam pendapat kami laporan kami di polda Metro Jaya layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.
Salah satu Tim Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan, Bareskrim sudah secara tegas menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
Baca juga: Roy Suryo Cs Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu, Ini Tanggapan Tim Hukum Jokowi
"Jadi apa yang dilakukan mereka ini bukan untuk mencari kebenaran, apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya, dan kita melihat ini sudah mulai membuat gaduh, mengganggu stabilitas politik," kata Rivai dalam konferensi persnya di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
"Karena itu kami sebagai kuasa hukum pak Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta pihak polda Metro Jaya untuk tegas mengambil sikap menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan 2 bulan yang lalu," ujarnya melanjutkan.
Menurut dia, hal ini penting agar ada titik terang dalam kasus yang dilaporkannya tersebut.
Sebagai pihak pelapor, tim kuasa hukum Jokowi ingin mengetahui apakah kasus yang dilaporkan layak atau tidak untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Baca juga: Bareskrim Sebut Ijazah Jokowi Identik, Mantan Wakapolri: Harusnya yang Diteliti Tanda Tangan Rektor dan Dekan
"Agar diputuskan apakah ini layak untuk naik ke penyidikan atau dihentikan. Karena kami pun sebagai pelapor memiliki hak untuk meminta proses hukum ini dituntaskan sebagaimana mestinya," tuturnya.
Tim Hukum Jokowi meyakini dari seluruh alat bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi, termasuk keterangan ahli, termasuk bukti petunjuk bisa dinaikkan status perkaranya.
"Dlam pendapat kami laporan kami di polda Metro Jaya layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :