Zero Toleransi untuk Pelayanan Transaksional, Ketua MA: Rp100 Ribu Aja Saya Copot Jabatannya

Jum'at, 13 Juni 2025 - 12:58 WIB
loading...
Zero Toleransi untuk...
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, termasuk terhadap pelayanan yang bersifat transaksional. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, termasuk terhadap pelayanan yang bersifat transaksional. MA, kata dia, secara tegas akan menegakkan prinsip zero toleransi.

Hal ini sekaligus menjadi penegasan atas sikap Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, dengan menaikkan gajinya hingga 280 persen. Sunarto menyampaikan bahwa komitmen zero toleransi ini sebelumnya juga telah disampaikan dirinya kepada Presiden.

Di kepemimpinannya, Sunarto meyakini tidak ada lagi aparatur MA maupun aparatur peradilan yang memberikan pelayanan secara transaksional. "Kalau itu terjadi, apalagi 1 juta, 100 juta, 100 ribu aja saya copot jabatannya, saya nonpalukan," kata Sunarto dalam pembinaan hakim baru di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: Pesan Ketua MA kepada Hakim Baru: Kalau Mau ke Diskotek Silakan, tapi Usia Jabatan Anda Tidak Akan Panjang



Langkah tegas ini diambil dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan profesi hakim itu sendiri. Ia ingin, para hakim juga dari dalam dirinya sudah ditanamkan sikap ini.

"Bagaimana presiden selaku kepala negara menghormati para hakim, sedangkan hakim sendiri yang punya jabatan tidak mau menghormati jabatannya,” tuturnya.

“Saya minta tolong renungkan baik-baik ini, saudara hormati jabatan saudara, jangan gadaikan jabatan saudara, hanya dengan ukuran dolar maupun rupiah, karena saudara sebagai wakil Tuhan menjadi tumpuan masyarakat banyak," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji para hakim. Kenaikan tertinggi yakni mencapai hingga 280 persen.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi, kenaikan tertinggi 280 persen," kata Prabowo.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved