Zero Toleransi untuk Pelayanan Transaksional, Ketua MA: Rp100 Ribu Aja Saya Copot Jabatannya
Jum'at, 13 Juni 2025 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Langkah tegas ini diambil dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan profesi hakim itu sendiri. Ia ingin, para hakim juga dari dalam dirinya sudah ditanamkan sikap ini.
"Bagaimana presiden selaku kepala negara menghormati para hakim, sedangkan hakim sendiri yang punya jabatan tidak mau menghormati jabatannya,” tuturnya.
“Saya minta tolong renungkan baik-baik ini, saudara hormati jabatan saudara, jangan gadaikan jabatan saudara, hanya dengan ukuran dolar maupun rupiah, karena saudara sebagai wakil Tuhan menjadi tumpuan masyarakat banyak," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji para hakim. Kenaikan tertinggi yakni mencapai hingga 280 persen.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi, kenaikan tertinggi 280 persen," kata Prabowo.
"Bagaimana presiden selaku kepala negara menghormati para hakim, sedangkan hakim sendiri yang punya jabatan tidak mau menghormati jabatannya,” tuturnya.
“Saya minta tolong renungkan baik-baik ini, saudara hormati jabatan saudara, jangan gadaikan jabatan saudara, hanya dengan ukuran dolar maupun rupiah, karena saudara sebagai wakil Tuhan menjadi tumpuan masyarakat banyak," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji para hakim. Kenaikan tertinggi yakni mencapai hingga 280 persen.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi, kenaikan tertinggi 280 persen," kata Prabowo.
(rca)
Lihat Juga :