Pesan Ketua MA di Tengah Keterpurukan Lembaga Peradilan: Jadilah Hakim yang Memiliki Filosofi Padi
Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16 WIB
loading...
A
A
A
“Saudara-saudara para hakim perlu mengingat bahwa keberhasilan saudara hingga ke tahap sekarang ini tentu berkat partisipasi banyak pihak,” sambungnya.
Sejumlah kasus korupsi peradilan di Indonesia menjadi sorotan masyarakat dan menuai ragam kritik. Salah satunya kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO yang diusut Kejaksaan Agung.
Kejagung menetapkan 8 tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis lepas di perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Mereka yakni Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, Panitera Muda PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.
Kemudian, 3 Majelis Hakim pemberi vonis lepas yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, serta Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei.
Sejumlah kasus korupsi peradilan di Indonesia menjadi sorotan masyarakat dan menuai ragam kritik. Salah satunya kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO yang diusut Kejaksaan Agung.
Kejagung menetapkan 8 tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis lepas di perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Mereka yakni Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, Panitera Muda PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.
Kemudian, 3 Majelis Hakim pemberi vonis lepas yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, serta Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei.
(jon)
Lihat Juga :