Pakar Hukum: Kejagung Bisa Kejar Harta Pribadi Pemilik Sritex

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:01 WIB
loading...
A A A
Menurut Tisna, dalam fasilitas pemberian kredit ke Sritex, seharusnya bank-bank pemberi kredit tunduk pada ketentuan-ketentuan. Salah satunya, kapasitas. “Kalau kita punya agunan senilai Rp15 ribu lalu pinjam Rp20 ribu kan tidak boleh. Tapi itu yang sering terjadi. Artinya debitur (owner Sritex) juga seringkali tidak jujur,” kata Tisna.

Maka itu, lanjut dia, salah satu cara untuk mengejar pengembalian kerugian negara, maka bank pemberi kredit juga harus dikejar. Mekanisme kepailitan adalah mekanisme yang dapat digunakan oleh pengusaha untuk menghindari utang ke berbagai lembaga perbankan. “Kedua adalah untuk menghindari aspek pidananya. Jadi kepailitan itu sudah bergeser ke arah itu,” jelas Tisna.

Karena kepailitan sudah digunakan untuk menghindari pembayaran utang dan aspek pidana, menurut Tisna, maka langkah Kejagung mengusut dugaan korupsi kasus Sritex sudah sangat tepat. “Karena begini, aset Sritex itu berapa? pinjaman ke bank itu berapa?” katanya.

“Lalu apakah pinjaman itu digunakan untuk menyehatkan perusahaan itu? Ternyata enggak juga, karena tetap pailit. Lalu mundul pertanyaan, pinjaman ini dikemanakan? Di situlah unsur korupsi terjadi,” sambungnya.

Dia mengatakan, kepailitan Sritex menjadi sarana untuk menghindari kewajiban sebagai kreditur dan ancaman pidana yang ada. “Sehingga langkah Kejagung ini menjadi langkah yang ditunggu-tunggu,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Berita Terkini
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Infografis
Trump Frustrasi pada...
Trump Frustrasi pada Zelensky: Dia Bisa Kehilangan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved