MTI Tekankan Pentingnya Roadmad Dalam Mewujudkan Zero ODOL
Rabu, 11 Juni 2025 - 14:34 WIB
loading...
Wakil Ketua MTI Pusat Djoko Setijowarno menekankan pentingnya roadmap dalam mewujudkan zero ODOL. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menegaskan, penerapan zero Over Dimension Over Load (ODOL) tanpa roadmap yang jelas ibarat macan ompong. Ketidakjelasan itu diperparah apabila pemerintah belum merevitalisasi jembatan timbang yang ada.
"Alat pengendali truk kelebihan dimensi dan muatan yang selama ini diandalkan, jembatan timbang alias Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), nyaris tak punya gigi," kata Djoko di Jakarta, Rabu (10/6/2025).
Djoko mengungkapkan instrumen pengawasan seperti jembatan timbang tidak berfungsi optimal di lapangan. Dia melanjutkan, alih-alih menjadi alat pengendali, UPPKB berubah menjadi macan ompong yang hanya berdiri sebagai simbol.
Sejauh ini tidak sedikit jembatan timbang di daerah belum sepenuhnya beroperasi atau bahkan ada yang terbengkalai. Berdasarkan data 2021, jembatan timbang yang beroperasi hanya sekitar 88 dari total 134 yang ada. Masalah ini tampaknya membuat para sopir truk enggan masuk ke jembatan timbang.
Baca juga: Polisi Gerah, Ancam Denda Rp24 Juta untuk Truk ODOL: Gertakan atau Solusi Nyata?
Djoko melanjutkan, banyak UPPKB yang overkapasitas, juga tidak dilengkapi teknologi mutakhir seperti Weight-in-Motion, dan menjadi titik rawan praktik pungli. Di sisi lain, uji KIR justru menjadi lahan pemasukan daerah tanpa pengawasan terintegrasi, bahkan sekitar 80% truk lolos tanpa proses uji yang sah. "Banyak yang kelebihan kapasitas, fasilitasnya terbatas, dan rawan pungli," kata Djoko.
Djoko menyebut, di tengah kondisi tersebut pengemudi truk terus menjadi pihak yang paling menderita. Para sopir mengemudi tanpa perlindungan, tanpa standar upah, tanpa tempat istirahat layak dan apabila kecelakaan, mereka yang dijadikan tersangka. Tidak hanya itu, para sopir juga hidup dalam ancaman pungli yang bisa menggerus hingga 35% dari ongkos jalan.
Baca juga: Tahajud di Medan Operasi, Doa Jenderal TNI Ini Tembus Langit saat Bebaskan Sandera di Mapenduma
Melihat kompleksitas ini, MTI menawarkan tiga langkah strategis yang harus dijadikan prasyarat sebelum kebijakan zero ODOL dijalankan. Pertama, penyusunan masterplan simpul dan lintasan angkutan barang terintegrasi.
Djoko mengatakan, pemerintah harus menghentikan pembangunan simpul logistik secara sporadis tanpa arah nasional. Terminal barang, pelabuhan, jalan tol, bandara, hingga stasiun kereta harus dihubungkan dalam jaringan lintasan logistik yang efisien, berimbang antar moda, dan mempertimbangkan daya dukung wilayah.
Kedua, penyusunan roadmap tata kelola distribusi barang. Djoko menjelaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan pelaku industri dan pemilik barang berdiri di luar sistem pengendalian ODOL. Menurutnya, harus ada regulasi yang menetapkan tanggung jawab mereka dari jenis kemasan, volume barang, moda yang digunakan, hingga sanksi bila memaksa sopir melanggar aturan. "Tanpa itu, sopir akan terus menjadi korban," kata Dosen Teknik Sipil Univ Soegijapranata ini.
Ketiga, pembentukan kebijakan logistik nasional berbasis supply chain. Djoko mengatakan, sistem logistik adalah sistem lintas sektor dan lintas wilayah yang tidak bisa ditangani secara sektoral. Dia melanjutkan, perlu pendekatan terintegrasi yang menyatukan kebijakan transportasi, industri, perdagangan, dan ketenagakerjaan.
Djoko mengatakan, pengemudi harus diakui sebagai profesi formal yang mendapat perlindungan upah, jam kerja manusiawi, dan jaminan keselamatan. Pemberlakuan zero ODOL bukan hanya soal menertibkan ukuran dan muatan truk tetapi harus menjadi pintu masuk menuju reformasi logistik yang adil dan modern.
"Tanpa roadmap yang konkret dan jembatan timbang yang benar-benar berfungsi, maka kebijakan ini hanya akan jadi slogan belaka. Lebih buruk lagi, akan menambah deret panjang ketidakadilan dalam rantai distribusi nasional," katanya.
"Alat pengendali truk kelebihan dimensi dan muatan yang selama ini diandalkan, jembatan timbang alias Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), nyaris tak punya gigi," kata Djoko di Jakarta, Rabu (10/6/2025).
Djoko mengungkapkan instrumen pengawasan seperti jembatan timbang tidak berfungsi optimal di lapangan. Dia melanjutkan, alih-alih menjadi alat pengendali, UPPKB berubah menjadi macan ompong yang hanya berdiri sebagai simbol.
Sejauh ini tidak sedikit jembatan timbang di daerah belum sepenuhnya beroperasi atau bahkan ada yang terbengkalai. Berdasarkan data 2021, jembatan timbang yang beroperasi hanya sekitar 88 dari total 134 yang ada. Masalah ini tampaknya membuat para sopir truk enggan masuk ke jembatan timbang.
Baca juga: Polisi Gerah, Ancam Denda Rp24 Juta untuk Truk ODOL: Gertakan atau Solusi Nyata?
Djoko melanjutkan, banyak UPPKB yang overkapasitas, juga tidak dilengkapi teknologi mutakhir seperti Weight-in-Motion, dan menjadi titik rawan praktik pungli. Di sisi lain, uji KIR justru menjadi lahan pemasukan daerah tanpa pengawasan terintegrasi, bahkan sekitar 80% truk lolos tanpa proses uji yang sah. "Banyak yang kelebihan kapasitas, fasilitasnya terbatas, dan rawan pungli," kata Djoko.
Djoko menyebut, di tengah kondisi tersebut pengemudi truk terus menjadi pihak yang paling menderita. Para sopir mengemudi tanpa perlindungan, tanpa standar upah, tanpa tempat istirahat layak dan apabila kecelakaan, mereka yang dijadikan tersangka. Tidak hanya itu, para sopir juga hidup dalam ancaman pungli yang bisa menggerus hingga 35% dari ongkos jalan.
Baca juga: Tahajud di Medan Operasi, Doa Jenderal TNI Ini Tembus Langit saat Bebaskan Sandera di Mapenduma
Melihat kompleksitas ini, MTI menawarkan tiga langkah strategis yang harus dijadikan prasyarat sebelum kebijakan zero ODOL dijalankan. Pertama, penyusunan masterplan simpul dan lintasan angkutan barang terintegrasi.
Djoko mengatakan, pemerintah harus menghentikan pembangunan simpul logistik secara sporadis tanpa arah nasional. Terminal barang, pelabuhan, jalan tol, bandara, hingga stasiun kereta harus dihubungkan dalam jaringan lintasan logistik yang efisien, berimbang antar moda, dan mempertimbangkan daya dukung wilayah.
Kedua, penyusunan roadmap tata kelola distribusi barang. Djoko menjelaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan pelaku industri dan pemilik barang berdiri di luar sistem pengendalian ODOL. Menurutnya, harus ada regulasi yang menetapkan tanggung jawab mereka dari jenis kemasan, volume barang, moda yang digunakan, hingga sanksi bila memaksa sopir melanggar aturan. "Tanpa itu, sopir akan terus menjadi korban," kata Dosen Teknik Sipil Univ Soegijapranata ini.
Ketiga, pembentukan kebijakan logistik nasional berbasis supply chain. Djoko mengatakan, sistem logistik adalah sistem lintas sektor dan lintas wilayah yang tidak bisa ditangani secara sektoral. Dia melanjutkan, perlu pendekatan terintegrasi yang menyatukan kebijakan transportasi, industri, perdagangan, dan ketenagakerjaan.
Djoko mengatakan, pengemudi harus diakui sebagai profesi formal yang mendapat perlindungan upah, jam kerja manusiawi, dan jaminan keselamatan. Pemberlakuan zero ODOL bukan hanya soal menertibkan ukuran dan muatan truk tetapi harus menjadi pintu masuk menuju reformasi logistik yang adil dan modern.
"Tanpa roadmap yang konkret dan jembatan timbang yang benar-benar berfungsi, maka kebijakan ini hanya akan jadi slogan belaka. Lebih buruk lagi, akan menambah deret panjang ketidakadilan dalam rantai distribusi nasional," katanya.
(cip)
Lihat Juga :