Nadiem Makarim Siap Beri Keterangan soal Dugaan Korupsi Chromebook, Ini Respons Kejagung
Selasa, 10 Juni 2025 - 22:28 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Nadiem Makarim menjelaskan awal mula pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejagung. Ia menjelaskan, pengadaan itu dilakukan kala Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada 2020. Dunia kala itu terjadi krisis kesehatan dan juga pendidikan.
"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Atas dasar itu, ia mengatakan, Kemendikbudristek mengadakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop. Hal itu, kata dia, ditujukan untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung meskipun di tengah pandemi. "Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun," kata Nadiem.
Selain mendukung pembelajaran, sambungnya, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan assessment nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus untuk mengukur capaian dan dampak learning loss akibat Covid-19.
"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik," klaim Nadiem.
Baca Juga: Kejagung Dalami Kedekatan Mantan Stafsus dengan Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Kendati demikian, Nadiem menghormati penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan Kejagung. Ia mengingatkan, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis. "Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujar Nadiem.
Hari ini, Kejagung memeriksa staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Penyidik ingin mendalami peran Fiona sebagai stafsus di kasus dugaan korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022.
"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Atas dasar itu, ia mengatakan, Kemendikbudristek mengadakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop. Hal itu, kata dia, ditujukan untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung meskipun di tengah pandemi. "Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun," kata Nadiem.
Selain mendukung pembelajaran, sambungnya, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan assessment nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus untuk mengukur capaian dan dampak learning loss akibat Covid-19.
"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik," klaim Nadiem.
Baca Juga: Kejagung Dalami Kedekatan Mantan Stafsus dengan Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Kendati demikian, Nadiem menghormati penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan Kejagung. Ia mengingatkan, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis. "Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujar Nadiem.
Dalami Peran Stafsus Nadiem
Hari ini, Kejagung memeriksa staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Penyidik ingin mendalami peran Fiona sebagai stafsus di kasus dugaan korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Lihat Juga :