Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ragukan Kesimpulan Bareskrim Polri

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:20 WIB
loading...
Kasus Ijazah Jokowi,...
Pakar Telematika Roy Suryo kembali meragukan kesimpulan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo kembali meragukan kesimpulan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy menyinggung pemberitaan koran Harian kedaulatan rakyat (KR) yang dijadikan sebagai alat bukti.

"Di sini saya khusus hanya mencermati tampilan yang disebut-sebut sebagai Koran Harian KR / Kedaulatan Rakyat edisi hari Jumat Kliwon 18/07/80. Mengapa harian KR ini sangat penting, karena dikatakan juga bahwa di dalamnya terdapat Lembar Pengumuman Hasil Ujian Masuk Proyek Perintis I UGM Tahun 1980," kata Roy Suryo, Selasa (10/6/2025).

Roy mengaku sangat tertarik dengan penulisan Hari, Pasaran, Tanggal Masehi dan Penanggalan Jawa yang tertulis di Harian KR yang dijadikan barang Bukti Bareskrim tersebut pada saat jumpa pers terkait kasus ini.

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Keluarkan Tantangan Gantung di Monas

Bila Barang Bukti itu memang benar atau otentik yang terbit 18/7/80 kala itu, maka seharusnya tertulis Jumat Kliwon 18 Juli 1980 (5 PASA 1912 ). Sebagaimana diketahui, kata Roy, Harian KR selalu menuliskan tanggal penerbitannya dalam dua versi, yakni Masehi/Nasional dan Penanggalan Jawa.

"Namun apa keanehan yang terjadi? terlihat dalam layar lebar di belakang meja Konpres terpampang "Harian KR" yang tertulis JUM'AT KLIWON 18 JULI 1980 (5 PUASA 1912 )," ujarnya.

Baca juga: Roy Suryo Ingin Ngabalin Digantung di Monas jika Tak Bisa Buktikan Kasus Ijazah Jokowi Proyek Besar

Roy menyebut yang dituliskan dalam layar tersebut adalah kata PUASA dan bukan PASA, sebagaimana seharusnya. Hal ini kelihatannya adalah sepele namun sangat fatal sebenarnya, karena telah menunjukkan kesalahan besar dalam menampilkan barang bukti tersebut.



"Jelas tidak ada kata PUASA dalam bulan Penanggalan Jawa, karena seharusnya yang benar adalah PASA (dibaca POSO untuk lafalnya). Di mana bulan PASA ini merupakan bulan ke-9 (sembilan)," tuturnya.

Mantan Menpora itu sangat yakin Redaksi Harian KR pasti tidak akan mungkin membuat kesalahan fatal seperti barang bukti yang ditampilkan Bareskrim. Mengingat, template bulan penanggalan Jawa tersebut sudah dillakukan semenjak harian ini terbit tanggal 27/09/45 alias sudah hampir berusia 80 tahun, pada bulan September mendatang.

"Kesalahan fatal penulisan PUASA (seharusnya PASA) ini jelas merupakan salah satu PentunjukNYA lagi untuk orang-orang yang berniat buruk dan licik mau melakukan rekayasa barang bukti, mau menuliskan (seolah-olah) ada nama tertentu dalam Pengumunan PP I UGM diharian tersebut," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
SIDANG DOKTER TIFA 2...
SIDANG DOKTER TIFA 2 JULI! Siap Hadapi Meja Hijau Terkait Ijazah Palsu
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved