Fraksi PAN DPR Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Selasa, 10 Juni 2025 - 15:16 WIB
loading...
Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin tambang di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret dan cepat dalam merespons aspirasi publik dan menjaga warisan lingkungan strategis bangsa.
"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan visioner dengan mencabut empat IUP yang berpotensi merusak salah satu kawasan paling kaya keanekaragaman hayati laut di dunia. Ini bukan hanya keputusan administratif, melainkan komitmen nyata menjaga ekosistem dan masa depan generasi mendatang" ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Putri menegaskan, Fraksi PAN mendukung penuh langkah Presiden dan jajaran kabinet, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang telah bergerak cepat menyikapi desakan masyarakat, akademisi, dan aktivis lingkungan.
Baca juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut
”Kita tidak bisa menukar kekayaan alam dengan keuntungan sesaat. Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi milik dunia. Menjaganya adalah bentuk tanggung jawab konstitusional dan moral kita,” lanjutnya.
"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan visioner dengan mencabut empat IUP yang berpotensi merusak salah satu kawasan paling kaya keanekaragaman hayati laut di dunia. Ini bukan hanya keputusan administratif, melainkan komitmen nyata menjaga ekosistem dan masa depan generasi mendatang" ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Putri menegaskan, Fraksi PAN mendukung penuh langkah Presiden dan jajaran kabinet, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang telah bergerak cepat menyikapi desakan masyarakat, akademisi, dan aktivis lingkungan.
Baca juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut
”Kita tidak bisa menukar kekayaan alam dengan keuntungan sesaat. Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi milik dunia. Menjaganya adalah bentuk tanggung jawab konstitusional dan moral kita,” lanjutnya.
Lihat Juga :