Nadiem Ungkap Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook yang Diusut Kejagung
Selasa, 10 Juni 2025 - 09:42 WIB
loading...
A
A
A
Selain mendukung pembelajaran, sambungnya, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan assessment nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian dan dampak learning loss akibat Covid-19.
Baca juga: Kejagung Dalami Kedekatan Mantan Stafsus dengan Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi, keadilan, dan itikad baik," klaim Nadiem.
Kendati demikian, Nadiem menghormati penanganan masus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan Kejagung. Ia mengingatkan, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pondasi negara yang demokratis.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujar Nadiem.
Sekedar informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025) lalu.
Baca juga: Kejagung Dalami Kedekatan Mantan Stafsus dengan Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi, keadilan, dan itikad baik," klaim Nadiem.
Kendati demikian, Nadiem menghormati penanganan masus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan Kejagung. Ia mengingatkan, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pondasi negara yang demokratis.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujar Nadiem.
Sekedar informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025) lalu.
Lihat Juga :