Prof Henry Dukung Kebijakan Bahlil Tuntaskan Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat
Senin, 09 Juni 2025 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
Bahlil menegaskan kegiatan pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat tidak berada dalam wilayah konservasi. Lokasi tambang berada di Pulau Gag sekitar 30 hingga 40 km dari Pulau Piaynemo yang dikenal sebagai destinasi wisata utama Raja Ampat.
Menurut Henry, Bahlil hanya menjadi korban dari kelalaian pihak lain dalam persoalan tersebut. Sebab, PT Gag Nikel sudah memiliki izin sejak 30 November 2017 dan berlaku hingga 30 November 2047.
“Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Bahlil yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain,” ujar Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini.
Pemerintah sementara menangguhkan izin PT Gag Nikel sampai hasil evaluasi membuktikan tidak adanya pelanggaran serius. “Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan masyarakat lokal, bangsa dan negara," kata Henry yang juga Waketum DPP BAPERA.
"Ada dugaan kritik terhadap Bahlil dalam persoalan ini adalah serangan balik terhadap kebijakan pemerintah yang justru memperketat izin pertambangan," tambah Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.
Menurut Henry, Bahlil hanya menjadi korban dari kelalaian pihak lain dalam persoalan tersebut. Sebab, PT Gag Nikel sudah memiliki izin sejak 30 November 2017 dan berlaku hingga 30 November 2047.
“Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Bahlil yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain,” ujar Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini.
Pemerintah sementara menangguhkan izin PT Gag Nikel sampai hasil evaluasi membuktikan tidak adanya pelanggaran serius. “Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan masyarakat lokal, bangsa dan negara," kata Henry yang juga Waketum DPP BAPERA.
"Ada dugaan kritik terhadap Bahlil dalam persoalan ini adalah serangan balik terhadap kebijakan pemerintah yang justru memperketat izin pertambangan," tambah Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.
(jon)
Lihat Juga :