Wakil Ketua Komisi VII DPR Minta Izin Perusahaan Nikel di Raja Ampat Dievaluasi

Minggu, 08 Juni 2025 - 16:41 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi VII...
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengevaluasi total penerbitan seluruh izin konsesi pertambangan di Raja Ampat. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi total penerbitan seluruh jenis izin konsesi pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dan berharap tidak ada tebang pilih.

“Kami mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat kenapa Menteri ESDM hanya menindak PT GAG Nikel sedangkan yang lain tidak. Padahal Kementerian Lingkungan Hidup telah menyebut keempat perusahaan nikel di sana melakukan pelanggaran," tegas Evita Nursanty, Minggu(8/6/2025).

Baca juga: Kompak! ESDM hingga Bupati Berikan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

"Raja Ampat ini adalah masa depan pariwisata, konservasi geologi, budaya dan kelestarian laut kita. Jadi, saya minta jangan korbankan Indonesia dan Raja Ampat hanya demi segelintir perusahaan nikel ini," sambungnya.



Menurut Evita, dibutuhkan ketegasan mengenai tambang nikel di pulau-pulau kecil di Raja Ampat ini. Jika kehadiran mereka ini menghancurkan ekosistem di Raja Ampat, maka harus ditutup tanpa pandang bulu.

Apalagi memang lokasi tambang nikel di Pulau Kawe, Pulau Manuran, Pulau Batangpele jelas berada di kawasan Geopark Raja Ampat, dan masuk juga di Kawasan Pengembangan Pariwisata Waigeo dan sekitarnya dalam Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024-2044, atau pada pusat aktivitas wisata di Raja Ampat.

“Pulau-pulau ini, termasuk Pulau Gag merupakan pulau kecil yang harusnya tidak boleh ditambang berdasarkan UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau ini jelas melanggar undang-undang,” katanya.

Baca juga: 5 Penguasa Tambang Nikel di Raja Ampat, Ada Konglomerat China, BUMN hingga Perusahaan Hantu

Geopark Raja Ampat resmi diakui sebagai UNESCO Global Geopark pada 2023. Area wilayah geopark lebih kurang 36.660?Km, mencakup Waigeo, Batanta, Salawati, Misool, dan terletak di jantung Coral Triangle, dengan 75% spesies karang global dan 1.600+ jenis ikan tersebar di sini. Keberlanjutan pengelolaannya sangat bergantung pada penanganan ancaman seperti pertambangan.

Menurut Evita, sebenarnya dirinya bersama tim Komisi VII DPR, komisi yang membidangi antara lain pariwisata, ekonomi kreatif, dan industri, telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya dan para Bupati termasuk bupati Raja Ampat bersama masyarakat beberapa minggu lalu.

Pertemuan itu untuk menyerap aspirasi daerah terkait pariwisata di sini, terutama setelah penetapan Raja Ampat sebagai Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) melalui Perpres No.87 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024-2044.

Dalam Perpres itu, Raja Ampat merupakan destinasi pariwisata geopark kepulauan yang berkualitas, inklusif, serta berbasis konservasi dan masyarakat secara berkelanjutan serta menjadi penggerak bagi pembangunan ekonomi lokal.

Itu sebabnya Evita juga berharap adanya kesamaan visi diantara kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam membahas ini, termasuk dari sisi regulasinya, jangan terjadi ego-sektoral.

“Kami melihat pertambangan disana akan selalu berlawanan dengan dengan rencana Pembangunan pariwisata berkelanjutan di sana. Ini harus dibongkar, kita semua jangan melakukan pembohongan publik, sebab jika ini dibiarkan maka akan merugikan Raja Ampat, Papua Barat Daya, Papua dan Indonesia. Masa demi 3-4 perusahaan tambang nikel ini kepentingan yang jauh lebih besar kita korbankan,” tegasnya.

Komisi VII DPR juga menangkap keresahan dari daerah yang tidak dilibatkan dalam pemberian izin tambang bahkan perusahaan-perusahaan tambang ini juga tidak pernah berkomunikasi. Fenomena ini menimbulkan berbagai isu hukum, lingkungan, dan tata kelola.

“Mereka (daerah) mengeluh karena hanya jadi penonton, bahkan perusahaan-perusahaan tambang ini berkomunukasi juga tidak dengan daerah. Itu diungkapkan para kepala daerah,” kata Evita.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut banyak kepala daerah meminta agar minimal daerah dilibatkan dalam proses awal. Jangan sampai peran pemda atas wilayahnya termasuk aspek lingkungan dan sosial dihilangkan, karena jika tidak dilibatkan potensi kerusakan lingkungan bisa meningkat, dan terjadi ketimpangan-ketimpangan lain terutama dalam penerimaan daerah, dan bisa saja memicu konflik sosial karena kurangnya konsultasi dan partisipasi publik.

“Revisi regulasi teknis agar daerah diikutsertakan dalam proses evaluasi izin, dan meningkatkan mekanisme konsultasi publik sebelum izin diberikan,” tegas Evita.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Wakil Ketua Komisi VII...
Wakil Ketua Komisi VII DPR Soroti Dugaan Oligopoli di Perfilman Indonesia
Amankan Pasokan BBM...
Amankan Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Akademisi Beri Dukungan Kepada Menteri Bahlil
Bahlil Dipanggil Prabowo...
Bahlil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Menkes Soroti Konsumsi...
Menkes Soroti Konsumsi Mayones Berlebihan, Satu Sendok Mengandung 100 Kalori
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved