Jelaskan Sertifikasi Penceramah, Menag: Terbuka untuk 8.200 Orang

Selasa, 08 September 2020 - 12:32 WIB
loading...
Jelaskan Sertifikasi...
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memaparkan soal rencana sertifikasi penceramah dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR. Menurutnya, kegiatan itu berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan didukung oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan akademisi pakar.

“Penceramah bersertifikat salah satu kegiatan di Kemenag dengan berkolaborasi dengan MUI, dukungan pemateri ormas-ormas Islam, BPIP, BNPT, Lemhanas dan akademisi pakar dalam mewujudkan kompetensi individu di bidang dakwah yang yang berkarakter tafaqquh fi al-din atau berawasan keagamaan yang mendalam serta berlandasakan pada komitmen falsafah kebangsaan,” kata Fachrul Razi di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

(Baca: Komisi VIII DPR Tegaskan Pemerintah Tak Berhak Sertifikasi Ulama)

Menurut Fachrul, program ini terbuka dan direncanakan untuk 8.200 pegiat dakwah dan bersifat sukarela. Kegiatannya akan dilaksanakan selama 3 hari, dan kegiatan ini dikhususkan untuk yang beragama. “Agama lain akan disusulkan sebulan kemudian,” terang mantan Wakil Panglima TNI ini.

Menag menguraikan, kegiatan sertifikasi penceramah ini akan melalui 3 tahapan agenda. Pertama, asessment and development process yang berisi penilaian atas pengembangan potensi individu; kedua, fiqih dakwah dan skill training berbingkai moderasi beragama yang berisi metodologi ke-Islaman, keterampilan dakwah era digital, konten moderasi beragama dan wawasan kebangsaan; dan ketiga, monitoring, evaluasi dan rencana tindak lanjut partisipan berupa pendampingan, uji efektivitas program, dan implementasi lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasaruddin Umar: Spirit...
Nasaruddin Umar: Spirit Kiai Wahab Hasbullah Relevan untuk Perkuat Pesantren dan NKRI
Hadiri Gema Waisak Pindapata...
Hadiri Gema Waisak Pindapata Nasional, Menag: Kita Belajar Kesederhanaan dan Kebijaksanaan
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Sesaat Jadi Tahanan...
Sesaat Jadi Tahanan Rumah di Lebaran 2026, Gus Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem Ibu
Dewas Didesak Periksa...
Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK Imbas Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Ketua Exponen 08 Minta...
Ketua Exponen 08 Minta Pejabat KPK yang Izinkan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah Diperiksa
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved