Pemerintah Bakal Bagikan Sembako Bagi Warga yang Tidak Mudik Lebaran
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan secara hukum terkait peraturan larangan untuk mudik. Sejauh ini, larangan tersebut hanya bersifat imbauan saja. Padahal, sudah banyak masyarakat yang pulang ke daerahnya sehingga berpotensi menyebarkan virus Corona secara luas. (Baca juga: Tjahjo Kumolo Terbitkan SE Larangan Mudik bagi ASN)
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan memang tidak akan ada larangan mudik dari pemerintah. Namun para pemudik tidak boleh membawa virus ke daerahnya. (Baca juga: Tak Ada Larangan Resmi, Pemerintah: Boleh Mudik Asal Karantina 14 Hari)
"Kami (Pemerintah) tak akan melarang mudik, namun mengendalikan agar pemudik tidak membawa penularan penyakit ke daerah masing-masing," ujar dia pada telekonferensi di Jakarta, Kamis (2/4/2020). (Baca juga: Ganjar Larang Warga Jateng di Perantauan Mudik Lebaran)
Ridwan menambahkan, bagi para pemudik nantinya akan ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilakukan. "Salah satu yang sempat didiskusikan adalah memastikan bahwa sebelum dia pulang dia sudah harus tes. apakah rapid test atau tes yang lain," ujarnya
Selain itu, pemerintah juga akan mengatur agar transportasi yang digunakan untuk mudik tidak terlalu padat. "Cara yang lain adalah memastikan mereka yang pulang itu sudah dalam keadaan bersih sedang diupayakan. Lalu dalam tatanan implementasi prinsip jaga jarak secara disiplin. Contohnya akan dikendalikan bus atau kereta jangan sesak, jalanan juga lancar supaya tidak terjadi penumpukan. Dan ini akan masih dibahas detailnya," jelas dia
Sedangkan bagi masyarakat yang tetap bertahan untuk tidak mudik, pemerintah akan memberikan insentif berupa sembako atau pun kebutuhan lainnya.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan memang tidak akan ada larangan mudik dari pemerintah. Namun para pemudik tidak boleh membawa virus ke daerahnya. (Baca juga: Tak Ada Larangan Resmi, Pemerintah: Boleh Mudik Asal Karantina 14 Hari)
"Kami (Pemerintah) tak akan melarang mudik, namun mengendalikan agar pemudik tidak membawa penularan penyakit ke daerah masing-masing," ujar dia pada telekonferensi di Jakarta, Kamis (2/4/2020). (Baca juga: Ganjar Larang Warga Jateng di Perantauan Mudik Lebaran)
Ridwan menambahkan, bagi para pemudik nantinya akan ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilakukan. "Salah satu yang sempat didiskusikan adalah memastikan bahwa sebelum dia pulang dia sudah harus tes. apakah rapid test atau tes yang lain," ujarnya
Selain itu, pemerintah juga akan mengatur agar transportasi yang digunakan untuk mudik tidak terlalu padat. "Cara yang lain adalah memastikan mereka yang pulang itu sudah dalam keadaan bersih sedang diupayakan. Lalu dalam tatanan implementasi prinsip jaga jarak secara disiplin. Contohnya akan dikendalikan bus atau kereta jangan sesak, jalanan juga lancar supaya tidak terjadi penumpukan. Dan ini akan masih dibahas detailnya," jelas dia
Sedangkan bagi masyarakat yang tetap bertahan untuk tidak mudik, pemerintah akan memberikan insentif berupa sembako atau pun kebutuhan lainnya.
(cip)