Lazisnu Imbau Penyaluran Zakat lewat Lembaga Resmi
Minggu, 03 Mei 2020 - 20:41 WIB
loading...
A
A
A
"Ke depan kita tidak hanya zakat berbasis konsumtif, tetap kita akan kembangkan zakat poroduktif. Misalnya ada zakat mal, kita berikan pada fakir miskin tapi kita kembangkan pada produk-produk yang sifatnya bertumbuh tidak langsung pakai. Misalnya kita bangunkan usaha ekonomi, kita ajari mereka bertani, bercocok tanam, beternak sehingga ke depan mereka bisa mandiri dan tidak bergantung," katanya.
Segerakan Zakat
Ajat juga mengatakan, dengan kondisi pandemi Covid-19, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mempercepat pengeluaran zakat. Namun, pemahaman sebagian masyarakat bahwa zakat dikeluarkan di akhir Ramadhan.
"Memang afdhol-nya itu di akhir Ramadhan, tetapi sebenarnya zakat fitrah itu bisa dilakukan di awal Ramadhan. Apalagi sekarang kondisi pandemi ini menjadi keharusan untuk membayar di awal agar kita bisa membantu kaum duafa dan para penerima zakat lainnya," katanya.
Dikatakan Ajat, lantaran tahun ini berbarengan dengan pandemi Covid-19, ada sedikit perbedaan karena penarikan zakat tidak bisa dilakukan secara langsung, tapi lewat online. "Meskipun secara konvensional masih bisa, tetapi dibatasi oleh physical distancing maka yang paling pas adalah lewat online," ujarnya.
Segerakan Zakat
Ajat juga mengatakan, dengan kondisi pandemi Covid-19, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mempercepat pengeluaran zakat. Namun, pemahaman sebagian masyarakat bahwa zakat dikeluarkan di akhir Ramadhan.
"Memang afdhol-nya itu di akhir Ramadhan, tetapi sebenarnya zakat fitrah itu bisa dilakukan di awal Ramadhan. Apalagi sekarang kondisi pandemi ini menjadi keharusan untuk membayar di awal agar kita bisa membantu kaum duafa dan para penerima zakat lainnya," katanya.
Dikatakan Ajat, lantaran tahun ini berbarengan dengan pandemi Covid-19, ada sedikit perbedaan karena penarikan zakat tidak bisa dilakukan secara langsung, tapi lewat online. "Meskipun secara konvensional masih bisa, tetapi dibatasi oleh physical distancing maka yang paling pas adalah lewat online," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :