Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Lingkungan, Seskab Teddy: Segera Kita Selesaikan
Kamis, 05 Juni 2025 - 17:29 WIB
loading...
Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya menegaskan segera menyelesaikan aktivitas pertambangan nikel yang diduga merusak dan mencemari lingkungan alam di Kabupaten Raja Ampat. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menegaskan segera menyelesaikan aktivitas pertambangan nikel yang diduga merusak dan mencemari lingkungan alam di Kabupaten Raja Ampat .
"Segera kita selesaikan," tegas Seskab Teddy kepada awak media, Kamis (5/6/2025).
Seskab Teddy juga mengatakan aktivitas pertambangan yang diduga merusak lingkungan itu pun sudah ditindaklanjuti oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. "Sudah-sudah langsung ditindak lanjuti."
"Ini Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengambil langkah yang diperlukan untuk saat ini. Tadi langsung kita hubungi dan saling berkoordinasi," pungkasnya.
Baca juga: Bahlil Bakal Evaluasi Aktivitas Tambang di Raja Ampat yang Bikin Rusak Lingkungan
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait aktivitas pertambangan yang tengah berlangsung dan dalam waktu dekat memanggil pemegang izin usaha tambang nikel di kawasan Raja Ampat.
“Nanti saya pulang saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta," kata Bahlil saat ditemui dalam acara Human Capital Summit 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa, 3 Juni 2025.
Baca juga: Respons Menparekraf Soal Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat: Tindak Tegas
Bahlil mengungkapkan tambang-tambang yang beroperasi di Papua, termasuk di Raja Ampat berada dalam kerangka otonomi khusus yang perlu dihargai. Bahlil juga menyoroti pentingnya memperhatikan kearifan lokal dalam pelaksanaan kegiatan tambang.
"Kita memang harus menghargai. Karena di Papua itu kan ada otonomi khusus. Sama dengan Aceh. Jadi perlakuannya juga khusus. Ini mungkin saja saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik," lanjut Bahlil.
Bahlil pun menekankan segala aktivitas pertambangan harus sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang berlaku. Dirinya berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah evaluasi selesai dilakukan.
"Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi. Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan Amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaidah-kaidah Amdal, ya. Tambang-tambang ini sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Menteri ESDM. Nanti kalau sudah ada perkembangan, saya akan sampaikan,” tandasnya.
"Segera kita selesaikan," tegas Seskab Teddy kepada awak media, Kamis (5/6/2025).
Seskab Teddy juga mengatakan aktivitas pertambangan yang diduga merusak lingkungan itu pun sudah ditindaklanjuti oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. "Sudah-sudah langsung ditindak lanjuti."
"Ini Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengambil langkah yang diperlukan untuk saat ini. Tadi langsung kita hubungi dan saling berkoordinasi," pungkasnya.
Baca juga: Bahlil Bakal Evaluasi Aktivitas Tambang di Raja Ampat yang Bikin Rusak Lingkungan
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait aktivitas pertambangan yang tengah berlangsung dan dalam waktu dekat memanggil pemegang izin usaha tambang nikel di kawasan Raja Ampat.
“Nanti saya pulang saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta," kata Bahlil saat ditemui dalam acara Human Capital Summit 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa, 3 Juni 2025.
Baca juga: Respons Menparekraf Soal Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat: Tindak Tegas
Bahlil mengungkapkan tambang-tambang yang beroperasi di Papua, termasuk di Raja Ampat berada dalam kerangka otonomi khusus yang perlu dihargai. Bahlil juga menyoroti pentingnya memperhatikan kearifan lokal dalam pelaksanaan kegiatan tambang.
"Kita memang harus menghargai. Karena di Papua itu kan ada otonomi khusus. Sama dengan Aceh. Jadi perlakuannya juga khusus. Ini mungkin saja saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik," lanjut Bahlil.
Bahlil pun menekankan segala aktivitas pertambangan harus sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang berlaku. Dirinya berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah evaluasi selesai dilakukan.
"Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi. Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan Amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaidah-kaidah Amdal, ya. Tambang-tambang ini sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Menteri ESDM. Nanti kalau sudah ada perkembangan, saya akan sampaikan,” tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :