AHY Enggan Komentari Usulan Pemakzulan Gibran: Fokus Kawal Pemerintahan Pak Prabowo
Rabu, 04 Juni 2025 - 19:19 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan berkomentar soal usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan berkomentar soal usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden. AHY mengaku fokus mengawal pemerintahan Prabowo Subianto.
Diketahui, usulan pemakzulan Gibran datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan telah disampaikan ke DPR RI. "Saya belum lihat, saya belum baca secara khusus sehingga saya tidak ingin komentar terlalu jauh ke sana," ucap AHY kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
AHy menegaskan bahwa dirinya masih berfokus untuk mengawal pemerintahan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Demokrat, kata dia, juga mempunyai pandangan yang sama terkait hal ini.
Baca Juga: Legislator PDIP Sebut Surat Usulan Pemakzulan Gibran akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
"Yang jelas kami fokus untuk mengawal pemerintahan Pak Prabowo Subianto yang saya sendiri, termasuk teman-teman sejumlah kader Demokrat juga tengah mengemban amanah di pemerintahan," ujar AHY.
AHY pun mengajak agar masyarakat bisa berfokus mengawal pemerintahan dan kebijakan dan pemerintah. Sebab menurutnya, masyarakat juga terus menunggu kebijakan-kebijakan yang baik dari pemerintah.
"Saya rasa kita fokus ke sanalah, supaya, ya kita kawal betul karena program-program kebijakan-kebijakan yang harus diwujudkan juga pasti dinantikan oleh masyarakat luas."
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Mereka mengirim surat kepada MPR, DPR, dan DPD untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian dikutip dari surat tersebut, Rabu (4/6/2025).
Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengatakan, surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin, 2 Juni 2025.
Ia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut, pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran. Bimo mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.
"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima, jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," ujarnya.
Diketahui, usulan pemakzulan Gibran datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan telah disampaikan ke DPR RI. "Saya belum lihat, saya belum baca secara khusus sehingga saya tidak ingin komentar terlalu jauh ke sana," ucap AHY kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
AHy menegaskan bahwa dirinya masih berfokus untuk mengawal pemerintahan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Demokrat, kata dia, juga mempunyai pandangan yang sama terkait hal ini.
Baca Juga: Legislator PDIP Sebut Surat Usulan Pemakzulan Gibran akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
"Yang jelas kami fokus untuk mengawal pemerintahan Pak Prabowo Subianto yang saya sendiri, termasuk teman-teman sejumlah kader Demokrat juga tengah mengemban amanah di pemerintahan," ujar AHY.
AHY pun mengajak agar masyarakat bisa berfokus mengawal pemerintahan dan kebijakan dan pemerintah. Sebab menurutnya, masyarakat juga terus menunggu kebijakan-kebijakan yang baik dari pemerintah.
"Saya rasa kita fokus ke sanalah, supaya, ya kita kawal betul karena program-program kebijakan-kebijakan yang harus diwujudkan juga pasti dinantikan oleh masyarakat luas."
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Mereka mengirim surat kepada MPR, DPR, dan DPD untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian dikutip dari surat tersebut, Rabu (4/6/2025).
Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengatakan, surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin, 2 Juni 2025.
Ia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut, pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran. Bimo mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.
"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima, jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :