Prabowo Sudah Komunikasi ke Ketum Parpol Bahas RUU Perampasan Aset
Rabu, 04 Juni 2025 - 15:36 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto telah membicarakan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kepada ketua umum (ketum) partai politik (parpol) di Tanah Air. Foto/Dok Setpres
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah membicarakan soal Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Perampasan Aset kepada ketua umum (ketum) partai politik (parpol) di Tanah Air. Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
"Presiden sudah sampaikan bahwa presiden sudah berkomunikasi dengan ketua, ketua umum partai politik," ujar Supratman di kantornya, Rabu (4/6/2025).
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa beberapa RUU yang merupakan peraturan pelaksanaan dari KUHP akan berlaku pada Januari 2026. Namun pemberlakuan itu memerlukan 3 RUU yang harus disahkan.
Baca juga: Koalisi Prabowo-Mega Menguat, Posisi Jokowi Melemah?
"Presiden sudah sampaikan bahwa presiden sudah berkomunikasi dengan ketua, ketua umum partai politik," ujar Supratman di kantornya, Rabu (4/6/2025).
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa beberapa RUU yang merupakan peraturan pelaksanaan dari KUHP akan berlaku pada Januari 2026. Namun pemberlakuan itu memerlukan 3 RUU yang harus disahkan.
Baca juga: Koalisi Prabowo-Mega Menguat, Posisi Jokowi Melemah?
Lihat Juga :