Berpakaian Serba Hitam, Wamen PU Diana Kusumastuti Penuhi Panggilan Kejaksaan
Rabu, 04 Juni 2025 - 11:23 WIB
loading...
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang. Dia tiba pada pukul 09.04 WIB.
Dia datang menggunakan mobil Terios bernomor polisi B-2573-TBG. Ia pun mengenakan pakaian serba hitam.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana memeriksa Wamen PU Diana Kusumastuti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT. Pemeriksaan ini untuk membuat terang ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Pemkab Kupang Harap Rumah untuk Eks Pejuang Tim-Tim Segera Diserahterimakan
"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (3/6/2025).
Dijelaskan Harli, penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT Tahun Anggaran 2022-2024 itu masih dalam tahap penyelidikan. Ada permintaan dari Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi Wamen PU, Diana Kusumastuti di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
"Tapi kami dapat sampaikan, sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah, di NTT. Hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan," tuturnya.
Dia datang menggunakan mobil Terios bernomor polisi B-2573-TBG. Ia pun mengenakan pakaian serba hitam.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana memeriksa Wamen PU Diana Kusumastuti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT. Pemeriksaan ini untuk membuat terang ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Pemkab Kupang Harap Rumah untuk Eks Pejuang Tim-Tim Segera Diserahterimakan
"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (3/6/2025).
Dijelaskan Harli, penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT Tahun Anggaran 2022-2024 itu masih dalam tahap penyelidikan. Ada permintaan dari Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi Wamen PU, Diana Kusumastuti di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
"Tapi kami dapat sampaikan, sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah, di NTT. Hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan," tuturnya.
(rca)
Lihat Juga :