Pusako Andalas: Tegakkan Protokol Kesehatan atau Tunda Pilkada

Selasa, 08 September 2020 - 10:57 WIB
loading...
Pusako Andalas: Tegakkan...
Direktur Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari. Foto/Inews.id
A A A
JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 masih memicu kekhawatiran publik di tengah pandemi Covid-19 . Terlebih kasus positif kian melonjak drastis hingga hari ini mendekati 200 ribu kasus.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, penyelenggara Pemilu harus mempertimbangkan bahaya Covid-19 terhadap nyawa manusia. Sebab, berbagai pengabaian protokol kesehatan masih saja terjadi pada saat pendaftaran calon kepala daerah (Cakada).

Merujuk pada laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) per 6 September 2020, tercatat 243 dugaan pelanggaran yang sebagian besar terkait pengabaian protokoler kesehatan tersebut. Selama masa pendaftaran 4-6 September, justru proses pendaftaran dipenuhi arak-arakan pendukung, sama persis dengan keadaan sebelum pandemi.

“Tegas menegakkan protokol atau tunda Pilkada. Proses sudah dilangsungkan. Jika tidak ingin kebablasan maka harus dipastikan protokol kesehatan dijalankan tanpa pandang bulu atau tunda penyelenggaraan Pilkada sampai batas aman Covid-19 diumumkan WHO atau pemerintah Indonesia,” tutur Feri kepada SINDOnews, Selasa (8/9/2020).

(Baca: Pilkada di Tengah Pandemi Berpotensi Jerumuskan Rakyat Jadi Korban COVID-19)

Tindakan arak-arakan jelas dilarang. Hal itu terkait Pasal 49 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, mewajibkan diterapkannya protokol kesehatan untuk mendaftarkan calon kepala daerah.

Bahkan, KPU juga merilis bahwa setidak-tidaknya paska pendaftaran Cakada terdapat 37 bakal calon yang terdeteksi positif Covid-19 dan tersebar di 21 provinsi. Data tersebut tidak menganalisa seberapa banyak para pendukung yang tergabung dalam arak-arakan yang terimbas pandemi tersebut.

(Baca: Selain Pendaftaran, Tiga Tahapan Pilkada Ini Potensial Buat Klaster Covid-19)

“Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan berbagai calon dan pendukungnya dapat dikatakan sangat serius dan dapat merusak kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2020,” tegas dia.

Pakar hukum tata negara FH Unand itu menambahkan, kebiasaaan inilah yang sedari awal yang tidak diantisipasi serius oleh DPR, pemerintah, KPU, dan Kementerian Dalam Negeri yang menjadi pelopor Pilkada Serentak pada masa pandemi ini. Menurut dia, jika korban-korban berjatuhan, maka secara konstitusional mereka wajib bertanggungjawab terhadap nyawa-nyawa tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Rekomendasi
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Siapa Lebih Unggul Pakistan...
Siapa Lebih Unggul Pakistan atau India dalam Senjata Nuklir?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved