Babe Haikal Ungkap Alasan Ayam Goreng Widuran Tak Bisa Dikenakan Pidana

Selasa, 03 Juni 2025 - 20:44 WIB
loading...
A A A
“Pelanggaran ini bisa dikategorikan kalau masyarakat menggunakan class action, ini larinya ke perlindungan konsumen, kalau dicari-cari ada juga. Netizen kita kan jago-jago,” ujarnya.

“Tapi kalau dari badan halal enggak bisa, kenapa? Karena mereka belum pernah melakukan pendaftaran. Kecuali kalau mereka sudah mendaftar, dan sertifikat halal, tahu-tahu enggak halal. Itu penipuan, itu kena pidana,” sambung Haikal.

Kendati demikian, Babe Haikal menegaskan bahwa restoran tersebut tetap melanggar kewajiban pelabelan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh produk tidak halal yang diedarkan di Indonesia wajib mencantumkan keterangan tidak halal.

“Produk-produk yang dikategorikan tidak halal itu wajib diberi keterangan tidak halal, nonhalal, musti wajib ada keterangan itu. Ini undang-undang loh,” ujar Babe Haikal.

“Nah, adapun pelanggarannya itu adalah kalau misalnya dia melakukan pelanggaran itu, surat peringatan. Kalau dia sudah beredar di seluruh Indonesia ya ada tarik dari peredaran,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkontribusi Ekosistem...
Berkontribusi Ekosistem Halal Global, Haikal Hassan Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Usai Teken MoU, BPJPH...
Usai Teken MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Sidak Pengawasan Produk Impor Berbasis Hewan
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
BPJPH: Produk AS yang...
BPJPH: Produk AS yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus
Pedagang Lansia Menangis...
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
Gempa M 6.7 Guncang...
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
Rekomendasi
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved