Kejagung Periksa Eks Dirjen Kemendikbudristek Dalam Kasus Digitalisasi Pendidikan

Selasa, 03 Juni 2025 - 20:34 WIB
loading...
Kejagung Periksa Eks...
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan perkembangan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022 di Kemendikbud Ristek. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek). Hal itu terlihat dari panggilan pemeriksaan lima orang saksi untuk mendalami perkara tersebut pada Selasa (3/6/2025).

Adapun kelima saksi yang diperiksa yakni STN selaku Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019.

Baca juga: Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendikbud di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Kemudian HM selaku Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020; KHM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.



Selanjutnya, WH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020 s.d. 2021; dan AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

"Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemdikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (3/5/2025).

Harli menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk dimintai keterangan dan melengkapi bukti dalam perkara tersebut.

Baca juga: Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Dalam mengusut perkara itu, Kejagung telah menggeledah kediaman tiga mantan staf khusus Nadiem Makariem, mantan Mendikbudristek.

Penggeladahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Dalam penggeledahan itu sejumlah handphone hingga laptop disita Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, ketiga orang tersebut yakni, FA, JT, dan I.

Penggeledahan dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. Lokasi terakhir yang digeledah penyidik Jampidsus Kejagung merupakan rumah milik I yang berlokasi di Cilandak.

"Ada I, tempatnya sudah digeledah tanggal 23 Mei 2025 kemarin di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, sepertinya apartemen. Sebelumnya, tanggal 21 Mei penyidik sudah menggeledah 2 tempat (tempat FA dan JT)," ujarnya, Senin (2/6/2025).

"Sehingga dilakukan penggeledahan di daerah Jakarta Selatan dan ditemukan barang bukti elektronik ya. Ada handphone, ada laptop, dan semua itu tentu sedang dibaca oleh penyidik," tuturnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Rekomendasi
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
5 Alasan Pemakaman Ayatollah...
5 Alasan Pemakaman Ayatollah Khamenei Ditunda 4 Bulan, Memperkuat Persatuan dan Revolusioner Iran
Berita Terkini
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved