Solidaritas Pekerja Dorong Kejagung Usut Tuntas Kasus Sritex
Senin, 02 Juni 2025 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan penyidik tengah mendalami ke mana pembayaran kredit oleh bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yakni untuk perusahaan atau pribadi.
“Nah itu sedang terus didalami ke mana aliran penggunaan uang Rp692 miliar. Sehingga itu dikatakan sebagai kerugian uang negara. Kan kalau kita dengar penjelasan ini sesungguhnya bahwa pemberian kredit harus digunakan untuk modal kerja,” ujar Harli.
Hasil temuan fakta di lapangan bahwa tersangka Iwan Setiawan Lukminto menggunakan kredit ini untuk hal lainnya, termasuk urusan pembayaran utang. “Nah ini sekarang yang sedang didalami oleh penyidik apakah pembayaran utang perusahaan atau uang pribadi," ungkapnya.
"Tetapi sekiranya pun ini dilakukan untuk pembayaran utang perusahaan, nah ini juga tidak dibenarkan. Kenapa? Karena tidak sesuai peruntukkan. Karena di dalam akad atau kontrak pemberian kredit itu sudah disepakati, sudah diperjanjikan bahwa ini dilakukan untuk modal kerja,” kata Harli.
“Nah itu sedang terus didalami ke mana aliran penggunaan uang Rp692 miliar. Sehingga itu dikatakan sebagai kerugian uang negara. Kan kalau kita dengar penjelasan ini sesungguhnya bahwa pemberian kredit harus digunakan untuk modal kerja,” ujar Harli.
Hasil temuan fakta di lapangan bahwa tersangka Iwan Setiawan Lukminto menggunakan kredit ini untuk hal lainnya, termasuk urusan pembayaran utang. “Nah ini sekarang yang sedang didalami oleh penyidik apakah pembayaran utang perusahaan atau uang pribadi," ungkapnya.
"Tetapi sekiranya pun ini dilakukan untuk pembayaran utang perusahaan, nah ini juga tidak dibenarkan. Kenapa? Karena tidak sesuai peruntukkan. Karena di dalam akad atau kontrak pemberian kredit itu sudah disepakati, sudah diperjanjikan bahwa ini dilakukan untuk modal kerja,” kata Harli.
(jon)
Lihat Juga :