Solidaritas Pekerja Dorong Kejagung Usut Tuntas Kasus Sritex

Senin, 02 Juni 2025 - 19:28 WIB
loading...
Solidaritas Pekerja...
Massa Perkumpulan Pemuda Keadilan dan Solidaritas Pekerja Sritex mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Massa Perkumpulan Pemuda Keadilan dan Solidaritas Pekerja Sritex mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025). Massa memulai unjuk rasa di Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.

Ratusan demonstran membawa mobil komando untuk menyampaikan aspirasi. Mereka mendorong penuntasan kasus korupsi pada pemberian kredit dari beberapa bank ke PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca juga: Penampakan Rumah Bos Sritex Iwan Lukminto Usai Ditangkap oleh Kejagung

“Kita meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan tuntutan yang maksimal kepada tersangka Iwan Lukminto dan kawan-kawan,” kata orator.

Mereka membawa poster dan spanduk bernada emosi atas terjadinya kasus tersebut. Massa menganggap PT Sritex telah mengorbankan banyak nyawa dan keluarga lantaran pailit imbas korupsi.

“Kedatangan kita tidak main-main untuk mengingatkan Kejaksaan Agung jangan main-main. Kasus ini menyebabkan puluhan ribu korban,” ujar orator.

Orator juga mengulas dugaan penggunaan dana kredit untuk kepentingan pribadi Iwan Lukminto. Akibat perbuatannya, PT Sritex dinilai menjadi pailit dan menyebabkan PHK massal.

“Bukannya digunakan untuk menyelamatkan pekerjanya malah digunakan untuk memuaskan ambisi kekuasaan bersama koleganya,” kata orator.

Berikut 6 tuntutan massa aksi
1. Bongkar skandal jahat para petinggi PT Sritex
2. Mendesak Kejagung usut dan tersangkakan seluruh pihak yang terlibat dalam korupsi PT Sritex
3. Meminta Kejagung periksa seluruh aliran dana Sritex
4. Periksa seluruh anggota keluarga Lukminto yang diduga terlibat dalam rekayasa kebangkrutan perusahaan
5. Tuntut maksimal hukuman Iwan Lukminto tersangka korupsi kredit Sritex
6. Segera berikan pesangon dan hak-hak pekerja Sritex.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Mereka adalah Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020 Dicky Syahbandinata. Kemudian, Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020 Zainuddin Mappa dan Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022 Iwan Setiawan Lukminto.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan penyidik tengah mendalami ke mana pembayaran kredit oleh bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yakni untuk perusahaan atau pribadi.

“Nah itu sedang terus didalami ke mana aliran penggunaan uang Rp692 miliar. Sehingga itu dikatakan sebagai kerugian uang negara. Kan kalau kita dengar penjelasan ini sesungguhnya bahwa pemberian kredit harus digunakan untuk modal kerja,” ujar Harli.

Hasil temuan fakta di lapangan bahwa tersangka Iwan Setiawan Lukminto menggunakan kredit ini untuk hal lainnya, termasuk urusan pembayaran utang. “Nah ini sekarang yang sedang didalami oleh penyidik apakah pembayaran utang perusahaan atau uang pribadi," ungkapnya.

"Tetapi sekiranya pun ini dilakukan untuk pembayaran utang perusahaan, nah ini juga tidak dibenarkan. Kenapa? Karena tidak sesuai peruntukkan. Karena di dalam akad atau kontrak pemberian kredit itu sudah disepakati, sudah diperjanjikan bahwa ini dilakukan untuk modal kerja,” kata Harli.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Tayang Juni 2026, Drakor...
Tayang Juni 2026, Drakor See You at Work Tomorrow Angkat Kisah Burnout Pekerja Kantoran
Rekomendasi
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Gol Messi Bawa Argentina...
Gol Messi Bawa Argentina Unggul atas Aljazair di Babak Pertama
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
Berita Terkini
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved