DPD Temukan 3 Masalah Pelayanan Syarikah Ibadah Haji 2025: Negara Wajib Hadir Melindungi Jemaah!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:13 WIB
loading...
DPD Temukan 3 Masalah...
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menemukan tiga persoalan serius terkait kinerja syarikah dalam melayani jemaah haji 2025 di Tanah Suci Madinah dan Mekkah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menemukan tiga persoalan serius terkait peran dan kinerja syarikah dalam melayani jemaah haji 2025. Persoalan itu ditemukan saat DPD mengawasi langsung pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci Madinah dan Mekkah, Arab Saudi.

“Kami mencatat beberapa persoalan lapangan yang langsung dirasakan oleh jemaah dan perlu ditindaklanjuti segera. Ini menyangkut prinsip pelayanan yang adil, layak, dan manusiawi,” kata Wakil Ketua I Komite III DPD RI Dailami Firdaus dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda, BP Haji: Calon Jemaah Jangan Tertipu!

Adapun permasalahan pertama yang ditemukan yakni, terpisahnya akomodasi antara pasangan dan pendamping jemaah haji lanjut usia (Lansia).



"Beberapa jemaah haji yang merupakan pasangan suami-istri atau lansia dengan pendampingnya dilaporkan ditempatkan di hotel berbeda, akibat pembagian layanan berdasarkan syarikah yang berbeda," ungkap Dailami.

"Ini menyebabkan ketidaknyamanan dan menambah beban psikologis, terutama bagi jemaah yang lanjut usia dan membutuhkan pendampingan khusus," imbuhnya.

Kedua, kata dia, adanya keterlambatan distribusi kartu nusuk. Padahal, kartu nusuk syarat utama untuk masuk wilayah Madinah dan Mekkah.

Baca juga: Pengurusan Visa Jemaah Haji 2025 Ditutup, Hilman Latief: Termasuk Haji Reguler dan Khusus

"Banyak jemaah yang akhirnya tertahan atau ditolak masuk ke kota suci, meskipun telah tiba sesuai jadwal, karena belum memiliki kartu tersebut," urainya.

Ketiga, absennya muthowif di beberapa kelompok jemaah haji. Ia mengatakan, sejumlah syarikah tidak menyediakan muthowif atau pemandu ibadah, baik dalam prosesi umrah maupun haji.

"Ini menyebabkan kebingungan dan keresahan, terutama bagi jemaah yang belum memahami secara utuh tahapan dan tata cara ibadah, serta kondisi medan di Tanah Suci," papar Dailami.

Penunjukan 8 Syarikah ini, lanjut dia, sebenarnya dilakukan agar tidak terjadi monopoli. Namun, ia menekankan, penunjukan syarikah harus dilandasi standarisasi kualitas layanan dan pengawasan yang ketat.

"Penunjukan banyak syarikah sah-sah saja sepanjang tidak mengorbankan kualitas pelayanan. Kita perlu transparansi dalam pelaksanaan kontrak, mekanisme evaluasi, dan pengenaan sanksi atas pelanggaran. Niatnya sudah baik, tapi implementasi di lapangan masih bermasalah," sebutnya.

Kendati demikian, ia meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh mitra penyelenggara layanan di Arab Saudi.

Selain itu juga melakukan audit menyeluruh pasca musim haji untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.

“Negara wajib hadir secara penuh untuk melindungi jemaah. Kita tidak boleh membiarkan warga negara berjuang sendiri dalam ibadahnya. Ini amanat konstitusi dan kemanusiaan,” tandas Dailami.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Rekomendasi
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved