Putusan MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Gardian: Perindo Siap Kawal Implementasi di Seluruh Indonesia
Kamis, 29 Mei 2025 - 10:45 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Koordinasi dan Sinergi Legislator Partai Gardian Muhammad menyatakan putusan MK mengenai pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta menjadi momentum perbaikan tata kelola dan anggaran pendidikan. Foto: SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban negara menjamin pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola dan postur anggaran pendidikan nasional. Selama ini anggaran untuk dunia pendidikan belum optimal.
Hal tersebut mendorong Partai Perindo mendukung putusan ini karena sebagai partai yang menempatkan pendidikan sebagai isu prioritas nasional, putusan tersebut sejalan dengan misi partai untuk menghadirkan pendidikan yang merata, gratis, dan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Apa Enaknya Kuliah di Poltekim? Ini 6 Keuntungannya dari Pendidikan Gratis hingga Ikatan Dinas
"Pendidikan adalah hak untuk semua orang baik siswa-siswi di kota sampai pelosok desa. Tidak boleh ada anak Indonesia yang tertinggal hanya karena keterbatasan biaya atau lokasi. Kita pastikan bahwa kualitas pendidikan kita semakin baik dari waktu ke waktu, apalagi dengan pendidikan gratis yang saat ini sudah menjadi putusan mengikat dari MK," ujar Gardian Muhammad, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Koordinasi dan Sinergi Legislator Partai yang juga pendiri Gerakan Mengajar Desa.
Dalam praktiknya, meskipun pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari APBN/APBD untuk pendidikan, distribusi dana tersebut tidak fokus. Anggaran justru tersebar ke berbagai kementerian dan lembaga yang tidak mengurusi pendidikan sebagai tugas utama mengakibatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program pendidikan menjadi lemah.
Tercatat, anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp724,2 triliun, namun alokasinya hanya sebesar Rp33,7 triliun (4,63%) untuk Kemendikbud Dasmen, Rp57,7 triliun (7,96%) untuk Pendidikan Tinggi, Rp65,9 triliun (9,10%) untuk Kementerian Agama dan Rp105,1 triliun (14,42%) tersebar di kementerian/lembaga lain.
Sebagai bentuk tanggung jawab politik, DPP Partai Perindo menginstruksikan kepada seluruh 380 anggota legislatif partai yang dikenal sebagai Partai Kita di seluruh Indonesia ini untuk pertama, mengawal langsung pelaksanaan putusan MK di wilayah masing-masing.
Kedua, memastikan pengurus DPW, DPD, DPC hingga Fraksi Legislatif memahami substansi putusan dan bersinergi mendorong alokasi ulang anggaran pendidikan lebih adil untuk semua.
Dia menilai putusan MK adalah langkah maju bagi keadilan akses pendidikan. “Namun, kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan yang lebih konkret dari pemerintah pusat maupun daerah agar implementasinya tidak menyimpang dari semangat konstitusi. Harus ada kejelasan bagaimana penganggaran, distribusi, dan verifikasi bantuan akan dilakukan secara adil dan transparan,” ungkapnya.
Gardian juga tidak memungkiri adanya kemungkinan tentangan atau resistensi, terutama dari sekolah-sekolah yang selama ini mengedepankan citra sebagai sekolah elite dengan pembiayaan mandiri yang tinggi.
“Kita tidak menolak keberadaan sekolah dengan ciri khas atau nilai tambah tertentu, tetapi hak anak untuk mengakses pendidikan dasar tanpa diskriminasi dan tanpa beban biaya harus menjadi prioritas,” ucapnya.
Momentum ini kesempatan langka untuk melakukan koreksi struktural dalam sistem pendidikan nasional. Jangan ada lagi pendidikan menjadi ajang bagi-bagi anggaran antarlembaga melainkan harus menjadi alat transformasi sosial yang adil dan merata.
“Partai Perindo akan terus berada di garda depan untuk memastikan pendidikan menjadi milik semua tanpa diskriminasi daerah, status ekonomi, atau latar belakang,” ujar Gardian.
Hal tersebut mendorong Partai Perindo mendukung putusan ini karena sebagai partai yang menempatkan pendidikan sebagai isu prioritas nasional, putusan tersebut sejalan dengan misi partai untuk menghadirkan pendidikan yang merata, gratis, dan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Apa Enaknya Kuliah di Poltekim? Ini 6 Keuntungannya dari Pendidikan Gratis hingga Ikatan Dinas
"Pendidikan adalah hak untuk semua orang baik siswa-siswi di kota sampai pelosok desa. Tidak boleh ada anak Indonesia yang tertinggal hanya karena keterbatasan biaya atau lokasi. Kita pastikan bahwa kualitas pendidikan kita semakin baik dari waktu ke waktu, apalagi dengan pendidikan gratis yang saat ini sudah menjadi putusan mengikat dari MK," ujar Gardian Muhammad, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Koordinasi dan Sinergi Legislator Partai yang juga pendiri Gerakan Mengajar Desa.
Dalam praktiknya, meskipun pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari APBN/APBD untuk pendidikan, distribusi dana tersebut tidak fokus. Anggaran justru tersebar ke berbagai kementerian dan lembaga yang tidak mengurusi pendidikan sebagai tugas utama mengakibatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program pendidikan menjadi lemah.
Tercatat, anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp724,2 triliun, namun alokasinya hanya sebesar Rp33,7 triliun (4,63%) untuk Kemendikbud Dasmen, Rp57,7 triliun (7,96%) untuk Pendidikan Tinggi, Rp65,9 triliun (9,10%) untuk Kementerian Agama dan Rp105,1 triliun (14,42%) tersebar di kementerian/lembaga lain.
Sebagai bentuk tanggung jawab politik, DPP Partai Perindo menginstruksikan kepada seluruh 380 anggota legislatif partai yang dikenal sebagai Partai Kita di seluruh Indonesia ini untuk pertama, mengawal langsung pelaksanaan putusan MK di wilayah masing-masing.
Kedua, memastikan pengurus DPW, DPD, DPC hingga Fraksi Legislatif memahami substansi putusan dan bersinergi mendorong alokasi ulang anggaran pendidikan lebih adil untuk semua.
Dia menilai putusan MK adalah langkah maju bagi keadilan akses pendidikan. “Namun, kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan yang lebih konkret dari pemerintah pusat maupun daerah agar implementasinya tidak menyimpang dari semangat konstitusi. Harus ada kejelasan bagaimana penganggaran, distribusi, dan verifikasi bantuan akan dilakukan secara adil dan transparan,” ungkapnya.
Gardian juga tidak memungkiri adanya kemungkinan tentangan atau resistensi, terutama dari sekolah-sekolah yang selama ini mengedepankan citra sebagai sekolah elite dengan pembiayaan mandiri yang tinggi.
“Kita tidak menolak keberadaan sekolah dengan ciri khas atau nilai tambah tertentu, tetapi hak anak untuk mengakses pendidikan dasar tanpa diskriminasi dan tanpa beban biaya harus menjadi prioritas,” ucapnya.
Momentum ini kesempatan langka untuk melakukan koreksi struktural dalam sistem pendidikan nasional. Jangan ada lagi pendidikan menjadi ajang bagi-bagi anggaran antarlembaga melainkan harus menjadi alat transformasi sosial yang adil dan merata.
“Partai Perindo akan terus berada di garda depan untuk memastikan pendidikan menjadi milik semua tanpa diskriminasi daerah, status ekonomi, atau latar belakang,” ujar Gardian.
(jon)
Lihat Juga :