Putusan MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Gardian: Perindo Siap Kawal Implementasi di Seluruh Indonesia
Kamis, 29 Mei 2025 - 10:45 WIB
loading...
A
A
A
Tercatat, anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp724,2 triliun, namun alokasinya hanya sebesar Rp33,7 triliun (4,63%) untuk Kemendikbud Dasmen, Rp57,7 triliun (7,96%) untuk Pendidikan Tinggi, Rp65,9 triliun (9,10%) untuk Kementerian Agama dan Rp105,1 triliun (14,42%) tersebar di kementerian/lembaga lain.
Sebagai bentuk tanggung jawab politik, DPP Partai Perindo menginstruksikan kepada seluruh 380 anggota legislatif partai yang dikenal sebagai Partai Kita di seluruh Indonesia ini untuk pertama, mengawal langsung pelaksanaan putusan MK di wilayah masing-masing.
Kedua, memastikan pengurus DPW, DPD, DPC hingga Fraksi Legislatif memahami substansi putusan dan bersinergi mendorong alokasi ulang anggaran pendidikan lebih adil untuk semua.
Dia menilai putusan MK adalah langkah maju bagi keadilan akses pendidikan. “Namun, kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan yang lebih konkret dari pemerintah pusat maupun daerah agar implementasinya tidak menyimpang dari semangat konstitusi. Harus ada kejelasan bagaimana penganggaran, distribusi, dan verifikasi bantuan akan dilakukan secara adil dan transparan,” ungkapnya.
Gardian juga tidak memungkiri adanya kemungkinan tentangan atau resistensi, terutama dari sekolah-sekolah yang selama ini mengedepankan citra sebagai sekolah elite dengan pembiayaan mandiri yang tinggi.
Sebagai bentuk tanggung jawab politik, DPP Partai Perindo menginstruksikan kepada seluruh 380 anggota legislatif partai yang dikenal sebagai Partai Kita di seluruh Indonesia ini untuk pertama, mengawal langsung pelaksanaan putusan MK di wilayah masing-masing.
Kedua, memastikan pengurus DPW, DPD, DPC hingga Fraksi Legislatif memahami substansi putusan dan bersinergi mendorong alokasi ulang anggaran pendidikan lebih adil untuk semua.
Dia menilai putusan MK adalah langkah maju bagi keadilan akses pendidikan. “Namun, kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan yang lebih konkret dari pemerintah pusat maupun daerah agar implementasinya tidak menyimpang dari semangat konstitusi. Harus ada kejelasan bagaimana penganggaran, distribusi, dan verifikasi bantuan akan dilakukan secara adil dan transparan,” ungkapnya.
Gardian juga tidak memungkiri adanya kemungkinan tentangan atau resistensi, terutama dari sekolah-sekolah yang selama ini mengedepankan citra sebagai sekolah elite dengan pembiayaan mandiri yang tinggi.
Lihat Juga :