Zarof Ricar Ngaku Tertekan saat Diperiksa Penyidik, Kejagung: Apa karena Bingung Rp920 Miliar?

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:23 WIB
loading...
Zarof Ricar Ngaku Tertekan...
Kejagung buka suara atas pernyataan terdakwa mantan pegawai MA Zarof Ricar yang menyatakan tertekan dengan penyidik. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara atas pernyataan terdakwa mantan pegawai Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang menyatakan tertekan dengan penyidik. Kejagung pun mempertanyakan bagian mana dari pemeriksaan yang merasa tertekan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar meminta Zarof merinci. Sebab, Harli menilai bisa jadi Zarof tertekan lantaran diminta membuktikan temuan uang Rp920 miliar dan 51 kg emas oleh penyidik.

"Apakah dia tertekan misalnya, oh ini dari mana ya (temuan Rp920 miliar dan 51 kg emas) sehingga dia merasa tertekan?" ujar Harli di Gedung Kejagung, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Makelar Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebab, dalam mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penyidik memang mempunyai kewajiban mencari tahu asal muasal uang itu. Sehingga, pertanyaan penyidik tak bisa dianggap sebagai tekanan.

"Karena itu kan kewajiban penyidik juga untuk menelusuri itu, sehingga dia merasa tertekan. Itu bukan bagian dari tekanan, itu yang harus dibuktikan," kata Harli.

Kendati demikian, Kejagung juga terbuka apabila ada penyidik yang melakukan ancaman terhadap Zarof. Dia dapat menyampaikan hal tersebut di persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Rekomendasi
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Berita Terkini
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved