Kejaksaan Jadi Lembaga Terpercaya, Pengamat: Perpres Pelindungan Jaksa Bentuk Komitmen Prabowo atas Penegakan Hukum
Rabu, 28 Mei 2025 - 06:35 WIB
loading...
A
A
A
“Dan kasus-kasus yang lain, misalnya CPO yang akhirnya mengungkap tentang adanya mafia peradilan, bahwa adanya keterlibatan pengacara, keterlibatan hakim, ini kan sebuah momentum yang semakin memberikan pembenaran tentang adanya mafia itu, bahwa tidak bisa bekerja sendiri,” papar Suparji.
Kejagung, kata Suparji, berhasil menunjukkan konsistensi, penanganan perkara yang rapi, tertib, dan berpedirian tegus atas perkara ditangani sehingga tak membuat polemik berkepanjangan di media. Keteguhan Kejagung atas perkara ditangani juga dibuktikan dengan kemenangan saat praperadilan, salah satunya perkara melibatkan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
“Jadi kasus-kasus yang ramai, kasus-kasus yang kemudian dikerjakan secara profesional, secara akuntabel itu kan memberikan sebuah justifikasi tentang bahwa Kejaksaan Agung memang pada posisi peringkat atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain,” katanya.
“Tentunya kita juga apresiasi bagaimana kemudian kepolisian, kemudian KPK dan pengadilan. Tetapi bahwa poin yang saya tegaskan adalah sudah bertahun-tahun bahwa kejaksaan agung selalu menduduki pada ranking atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain,” sambungnya.
Keseriuan Kejagung dalam penegakan hukum, terlebih kasus korupsi dianggap Suparji selaras dengan komitmen kuat Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Seperti diketahui Presiden Prabowo, ucap Suparji, beberapa kali melemparkan wacana terkait pemberantasan korupsi, seperti penerapan penjara di pulau terkecil, dimiskinkan, pemberian maaf saat mengaku bersalah dan mengembalikan hasil korupsi sebelum proses hukum dimulai, perampasan aset, hingga soal hukuman mati.
Suparji menuturkan, narasi-narasi tersebut memerlihatkan konsistensi Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum. Penegasan teranyar adalah penandatanganan perpres tentang perlindungan jaksa, Kejagung dilindungi dan mendapat pengawalan, termasuk oleh TNI.
“Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum yang kemudian akan melindungi aparat penegak hukum dengan kerja-kerja kejaksaan yang luar biasa, penuh dengan tekanan-tekanan, penuh dengan marabahaya itu,” pungkasnya.
Senada, mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menganggap Perpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat dan selaras dengan tingginya kepercayaan publik atas presiden dan Kejagung. “Mengapa kepercayaan pada kejaksaan begitu tinggi, ini tidak terlepas kalau Kejaksaan konsisten melakukan tugas pokok dan fungsinya, disitulah publik bisa menilai positif apa yang dikerjakan,” ujar Barita.
Kejagung, kata Suparji, berhasil menunjukkan konsistensi, penanganan perkara yang rapi, tertib, dan berpedirian tegus atas perkara ditangani sehingga tak membuat polemik berkepanjangan di media. Keteguhan Kejagung atas perkara ditangani juga dibuktikan dengan kemenangan saat praperadilan, salah satunya perkara melibatkan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
“Jadi kasus-kasus yang ramai, kasus-kasus yang kemudian dikerjakan secara profesional, secara akuntabel itu kan memberikan sebuah justifikasi tentang bahwa Kejaksaan Agung memang pada posisi peringkat atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain,” katanya.
“Tentunya kita juga apresiasi bagaimana kemudian kepolisian, kemudian KPK dan pengadilan. Tetapi bahwa poin yang saya tegaskan adalah sudah bertahun-tahun bahwa kejaksaan agung selalu menduduki pada ranking atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain,” sambungnya.
Keseriuan Kejagung dalam penegakan hukum, terlebih kasus korupsi dianggap Suparji selaras dengan komitmen kuat Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Seperti diketahui Presiden Prabowo, ucap Suparji, beberapa kali melemparkan wacana terkait pemberantasan korupsi, seperti penerapan penjara di pulau terkecil, dimiskinkan, pemberian maaf saat mengaku bersalah dan mengembalikan hasil korupsi sebelum proses hukum dimulai, perampasan aset, hingga soal hukuman mati.
Suparji menuturkan, narasi-narasi tersebut memerlihatkan konsistensi Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum. Penegasan teranyar adalah penandatanganan perpres tentang perlindungan jaksa, Kejagung dilindungi dan mendapat pengawalan, termasuk oleh TNI.
“Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum yang kemudian akan melindungi aparat penegak hukum dengan kerja-kerja kejaksaan yang luar biasa, penuh dengan tekanan-tekanan, penuh dengan marabahaya itu,” pungkasnya.
Senada, mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menganggap Perpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat dan selaras dengan tingginya kepercayaan publik atas presiden dan Kejagung. “Mengapa kepercayaan pada kejaksaan begitu tinggi, ini tidak terlepas kalau Kejaksaan konsisten melakukan tugas pokok dan fungsinya, disitulah publik bisa menilai positif apa yang dikerjakan,” ujar Barita.
Lihat Juga :