Hikmahbudhi Serukan Semua Pihak Jaga Kelestarian Candi Borobudur

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:33 WIB
loading...
A A A
Pengelola candi Borobudur, TWC, dan Injourney harusnya memahami undang-undang tentang Penyelamatan Cagar Budaya. Dia menyebut, ada beberapa peraturan upaya penyelamatan dan pengamanan benda cagar budaya seperti yang tercantum dalam Pasal 58 Ayat 1 dan 66 UU No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Pasal 58 Ayat 1: Penyelamatan Cagar Budaya dilakukan untuk: a) mencegah kerusakan karena faktor manusia dan/atau alam yang mengakibatkan berubahnya keaslian dan nilai-nilai yang menyertainya; dan b) mencegah pemindahan dan beralihnya pemilikan dan/atau penguasaan Cagar Budaya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 66 Ayat 1: Setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dari kesatuan, kelompok, dan/atau dari letak asal.

"Perbuatan Pemasangan Eskalator apapun itu alasannya jelas dapat menyebabkan kerusakan permanen pada struktur candi, sehingga unsur pelanggaran pasal 58 Ayat 1 dan Pasal 66 Ayat 1 UU No.11 Tentang Cagar Budaya Terpenuhi," imbuh Dahnan.

Ketentuan pidananya di atur dalam Pasal 105, yang berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja merusak Cagar Budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

"Candi Borobudur adalah milik bangsa Indonesia dan dunia, bukan alat politik atau proyek mercusuar. Sudah seharusnya pengelolaannya mengedepankan prinsip kehati-hatian, bukan kepentingan sesaat yang merugikan generasi mendatang. Terlebih bagi kami yang beragama Buddha, Candi Borobudur adalah tempat ibadah, sudah seharusnya kita jaga kesakralannya, untuk itu PP Hikmahbudi menolak pemasangan stairlift demi kepentingan diplomasi politik," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Prabowo: Waisak Momentum...
Prabowo: Waisak Momentum Perkuat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
PP Hikmahbudhi-DPN Indonesia...
PP Hikmahbudhi-DPN Indonesia Berikan Beasiswa PKPA kepada 2.000 Mahasiswa
Gelar Pelatihan Kepemimpinan,...
Gelar Pelatihan Kepemimpinan, Hikmahbudhi: Cetak Kader Progresif dan Berkarakter
AS Kembalikan 2 Arca...
AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 ke Indonesia, Hasil Curian Douglas Latchford
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Rekomendasi
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved