Karantina Wilayah, Pemerintah Pusat Harus Jamin Kebutuhan Hidup Seluruh Rakyat

Senin, 30 Maret 2020 - 13:10 WIB
Karantina Wilayah, Pemerintah...
Karantina Wilayah, Pemerintah Pusat Harus Jamin Kebutuhan Hidup Seluruh Rakyat
A A A
JAKARTA - Pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Karantina Wilayah. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan PP tersebut sebagai bentuk kesiapan konkret dalam menangani pandemi virus corona di Indonesia.

PP tersebut merupakan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk bersikap tegas melakukan karantina wilayah. Pemerintah pusat juga harus memberikan dukungan terhadap keputusan karantina wilayah di daerah, seperti yang sudah dilakukan di Kota Tegal, Tasikmalaya, Papua, Makassar, dan Ciamis.

"Jika karantina wilayah dilakukan maka pemerintah pusat harus menjamin kebutuhan hidup seluruh masyarakat Indonesia, baik dalam hal kebutuhan sandang, pangan, maupun papan," kata Bamsoet, Senin (30/3/2020).

Di sisi lain, Bamsoet mendorong pemerintah segera membahas revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk realokasi anggaran untuk digunakan dalam penanganan Covid-19 secara prioritas di Indonesia.

"Pemerintah harus terbuka dalam meminta bantuan dan kerja sama dari negara-negara yang sudah berhasil menangani pandemi corona, seperti Korea Selatan dan Singapura, agar seluruh upaya penanggulangan Covid-19 dapat diterapkan secara maksimal di Indonesia," katanya. (Baca juga: Beberapa Hal Perlu Diperhatikan Pemerintah Sebelum Lockdown ).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sedang menyiapkan PP Karantina Wilayah sebagai pelaksana UU Kekarantinaan Kesehatan. UU itu disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2018, tapi PP-nya tidak kunjung dibuat.

Mahfud mengatakan akses pendistribusian kebutuhan pokok tidak boleh ditutup bila nantinya karantina kewilayahan itu diterapkan daerah. "Mereka (pemerintah daerah) sudah mulai menyampaikan beberapa keputusan kepada pemerintah, formatnya belum jelas. Oleh sebab itu, kita sekarang pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah untuk melaksanakan apa yang disebut karantina perwilayahan," kata Mahfud, Jumat (27/3/2020).
(zik)
Berita Terkait
Vaksinasi di Tengah...
Vaksinasi di Tengah Ancaman dari Varian Baru Virus Corona
Jalani Karantina Wilayah,...
Jalani Karantina Wilayah, Warga Tulungagung Dikucilkan Gara-gara Corona
Bambang Soesatyo Puji...
Bambang Soesatyo Puji Kesigapan Pemprov Jabar Atasi COVID-19
Empat Pemain Arsenal...
Empat Pemain Arsenal Terobos Aturan Karantina Wilayah
DPR Sebut Karantina...
DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
Reaktif Virus Corona,...
Reaktif Virus Corona, Parma Karantina Dua Pemain
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Nuklir Korut Kini Bisa...
Nuklir Korut Kini Bisa Menghantam Seluruh Wilayah AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved