Kemensesneg Serahkan Perpres Perubahan Bentuk 11 PTKN ke Kemenag

Senin, 26 Mei 2025 - 22:30 WIB
loading...
Kemensesneg Serahkan...
Penyerahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) oleh Kemensesneg kepada Kementerian Agama, Senin (26/5/2025). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) menyerahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) kepada Kementerian Agama, Senin (26/5/2025). Melalui Perpres tersebut 8 IAIN bertransformasi menjadi UIN, 1 STAIN menjadi IAIN, dan 1 STAHN bertrasformasi menjadi IAHN.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menuturkan, Presiden Prabowo Subianto menitipkan generasi penerus bangsa melalui penandatanganan Perpres ini kepada lembaga pendidikan tinggi yang ada di bawah Kemenag.

Setelah bertransformasi menjadi UIN, kata Juri, PTKIN harus mampu bersaing mencetak lulusan yang mampu menggerakkan Indonesia ke depan, sebagaimana konsentrasi Presiden Prabowo terkait pangan, energi, hilirisasi dan teknologi digital.

"Mulai dari kurikulum, tata kelolanya hingga bagaimana PTKIN ini menjadi kampus yang mampu melahirkan alumni yang siap bersaing, tidak hanya mengenai agama, tetapi juga urusan teknologi, urusan era digital, menghasilkan lulusan yang mampu menghandel tantangan-tantangan kita ke depan," tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan, civitas akademika PTKIN, mulai dari rektor, dosen hingga para mahasiswa harus mampu mempertahankan distingsi PTKIN sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki keunggulan moral.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved