MKD Rekomendasikan Beniyanto Tamoreka Tak Boleh Nyaleg Lagi di 2029
Senin, 26 Mei 2025 - 13:10 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, sidang awalnya berlangsung secara terbuka. Masing-masing anggota MKD mendapat kesempatan mencecar Beniyanto selaku teradu ihwal laporan yang dilayangkan pengadu.
Dalam sidang tersebut, Beniyanto juga turut memberikan klarifikasi atas peristiwa yang diduga dirinya melakukan intimidasi. Sampai akhirnya, Nazaruddin Dek Gam sebagai pimpinan sidang memutuskan untuk menggelar rapat pleno secara tertutup.
Namun, tak seperti biasanya, sidang pembacaan putusan atas pengaduan yang dituju kepada Beniyanto ini pun berlangsung secara tertutup. Usai persidangan, sejumlah awak media pun mengonfirmasi kembali ihwal putusan yang diambil MKD kepada Nazaruddin.
Legislator PAN itu memastikan apa yang menjadi pertimbangan MKD menjatuhkan sanksi tersebut sudah sesuai dengan bukti-bukti yang ada. "Kita kan keputusan semua, tadi ada video-video yang bukti dilapor oleh pengadu," pungkasnya.
Dalam sidang tersebut, Beniyanto juga turut memberikan klarifikasi atas peristiwa yang diduga dirinya melakukan intimidasi. Sampai akhirnya, Nazaruddin Dek Gam sebagai pimpinan sidang memutuskan untuk menggelar rapat pleno secara tertutup.
Namun, tak seperti biasanya, sidang pembacaan putusan atas pengaduan yang dituju kepada Beniyanto ini pun berlangsung secara tertutup. Usai persidangan, sejumlah awak media pun mengonfirmasi kembali ihwal putusan yang diambil MKD kepada Nazaruddin.
Legislator PAN itu memastikan apa yang menjadi pertimbangan MKD menjatuhkan sanksi tersebut sudah sesuai dengan bukti-bukti yang ada. "Kita kan keputusan semua, tadi ada video-video yang bukti dilapor oleh pengadu," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :