Lahan BMKG Dikuasai Ormas, Puan: Jika Berbau Premanisme Segera Bubarkan
Minggu, 25 Mei 2025 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Sekretaris Umum BMKG Guswanto menyebutkan bahwa lahan tersebut sudah dikuasai GRIB Jaya selama tiga tahun. "Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunanlah," ungkapnya.
Dia menambahkan, sengketa tanah tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan orang yang mengaku ahli waris tanah itu sudah bertahun-tahun.
"Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama," jelasnya.
Polisi Amankan 17 Orang
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan 17 orang. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya yang mengaku sebagai ahli waris.
Ade Ary menutukan, salah satu dari 11 orang tersebut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat. “Salah satunya adalah sodara Y, yang merupakan Ketua DPC Ormas GJ Tangsel," kata Ade Ary.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari BMKG terkait lahan seluas 127.780 meter persegi yang diduga dikuasai organisasi kemasyarakatan (ormas). Laporan ini diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025.
“Peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor adalah dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas benda bergerak, dan/atau pengerusakan secara bersama-sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (23/5/2025).
Ade Ary menuturkan, pihak yang melaporkan kejadian ini merupakan salah satu pegawai BMKG. Dia menyebut ada enam orang yang dilaporkan yakni J, H, AV, K, B, dan MY.
Lihat Juga :