Cegah Penularan Corona, Muncul Usulan Pembantaran Tahanan Belum Inkracht

Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:49 WIB
Cegah Penularan Corona,...
Cegah Penularan Corona, Muncul Usulan Pembantaran Tahanan Belum Inkracht
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mempertimbangkan pembantaran tahanan di lembaga pemasyaratan (LP) atau rumah tahanan (rutan) selama pandemi corona atau Covid-19 berlangsung. Apalagi, banyak LP maupun rutan yang melebihi kapasitas.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan, pembantaran itu khususnya perlu dipertimbangkan bagi tahanan yang belum mendapatkan putusan hukum tetap (inkracht). Namun, mereka harus memenuhi syarat objektif dan subjektif untuk dibantarkan.

"Syarat subjektifnya karena tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilang barang bukti, tidak akan mengulangi kesalahannya lagi, dan kooperatif," kata Suparji dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2020). (Baca juga: Pemerintah Siapkan PP Karantina Wilayah, PKS: Hujan Sudah Lebat Baru Mau Bikin Payung ).

Menurutnya, berbagai kebijakan yang mampu mencegah penularan Covid-19 harus dipertimbangkan, termasuk nasib para tahanan. Apalagi kelebihan kapasitas ruang tahanan bisa mempengaruhi kesehatan yang berdampak pada mudahnya tertular Covid-19. "Perlu dipikirkan bagaimana mencegah penyebarannya, termasuk mengisolasi secara mandiri," kata Suparji.

Saat ini, sejumlah negara telah mengambil kebijakan untuk membebaskan tahanan. Di antaranya Amerika Serikat, Iran dan Afganistan. Kebijakan tersebut diambil setelah banyaknya warga yang tertular Covid-19. (Baca juga: Ini 5 Provinsi dengan Jumlah Tertinggi Kasus Positif Corona ).

Di Indonesia, hingga Sabtu (28/3/2020), total ada 1.155 kasus positif Covid-19 dengan 102 orang di antaranya meninggal dan 59 pasien sembuh.
(zik)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Penyandang Disabilitas...
Penyandang Disabilitas Membuat Karya Batik Unik Covid-19
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Aksi Band Beranggotakan...
Aksi Band Beranggotakan Polisi, Sosialisasikan COVID-19 dengan Lagu
Berita Terkini
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved