Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran

Jum'at, 23 Mei 2025 - 21:50 WIB
loading...
Pakar Kepemiluan Jerman...
Fraksi Partai Golkar DPR menggelar FGD bertajuk Sistem Pemilu Campuran: Jalan Tengah untuk Mencapai Pemilu yang Berkualitas pada Jumat (23/5/2025). Diskusi ini membedah opsi reformasi sistem pemilu Indonesia. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sistem Pemilu Campuran: Jalan Tengah untuk Mencapai Pemilu yang Berkualitas” pada Jumat (23/5/2025). FGD menghadirkan narasumber utama Pipit Rochijat Kartawidjaja, pakar sistem pemilu dunia dan pensiunan ASN Jerman.

Diskusi yang digelar secara daring dan luring ini membedah opsi reformasi sistem pemilu Indonesia, termasuk kemungkinan transisi ke sistem campuran seperti yang diterapkan di Jerman atau Jepang.

Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, FGD ini sebagai forum untuk menggali opsi-opsi yang bisa diambil bila UU Pemilu direvisi. “Kita tidak ingin menawarkan obat yang lebih berbahaya dari penyakitnya. Kita tawarkan obat yang jitu untuk mengatasi penyakitnya,” ujarnya.

Baca juga: Ambang Batas Parlemen, Sistem Pemilu Diminta Dikaji Ulang

"Kita mengkaji semua opsi, tidak hanya satu opsi, mana yang terbaik untuk bangsa dan negara, yang muaranya untuk kesejahteraan rakyat," tambah Sekjen Partai Golkar itu.

Pipit mengkritisi ketimpangan alokasi kursi DPR antardaerah pemilihan. Praktik saat ini melanggar prinsip keadilan representatif sebagaimana diatur dalam Pasal 185 UU No 7 Tahun 2017.

Contohnya, DKI Jakarta II dengan jumlah partisipasi pemilih tinggi hanya mendapat kursi lebih sedikit dibanding DKI Jakarta III.

“Negara maju seperti Jerman dan Norwegia mengatur alokasi kursi berdasar proporsi penduduk, luas wilayah, dan suara sah. Indonesia perlu meniru ini,” katanya.

Pipit memaparkan tiga model sistem campuran yakni
1. Sistem Paralel: Pemilih punya dua suara, hasil distrik dan proporsional tidak saling memengaruhi.
2. Mixed-Member Proportional (MMP): Total kursi partai ditentukan oleh suara proporsional, dengan penyesuaian dari hasil distrik (digunakan di Jerman dan Selandia Baru).
3. Sistem Kompensasi: Menjaga keseimbangan representasi secara nasional.

Menurut Pipit, sistem campuran mampu menyamakan “harga kursi” antardapil, menekan politik uang, memperkuat kaderisasi, serta meningkatkan keterwakilan perempuan dan minoritas.

Dia menuturkan sistem campuran adalah jalan tengah yang realistis dan tidak terlalu asing bagi pemilih Indonesia. “Model ini masih bernapas proporsional, sehingga tidak menyulitkan publik untuk beradaptasi,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menilai sistem proporsional terbuka masih lebih menguntungkan. Dia mengingatkan perubahan sistem pemilu Indonesia sejak 2004 berlangsung secara bertahap.

"Kalau ada perubahan ke sistem campuran, beloknya terlalu tajam, menikung, mengubah secara drastis," kata legislator Partai Golkar itu.

Zulfikar juga menampik anggapan bahwa sistem terbuka membuat anggota DPR lebih liar dan tidak tunduk pada partai. “Lihat saja Firman Soebagyo. Beberapa kali jadi pimpinan AKD, tapi tetap patuh pada garis Fraksi. Saya pun begitu,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Rekomendasi
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Berita Terkini
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Infografis
Jerman akan Beli Sistem...
Jerman akan Beli Sistem Arrow 3 untuk Antisipasi Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved